News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi IV DPR Apresiasi Langkah Penghentian Plastik Berbayar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil ketua Komisi IV Herman Khaeron menyatakan apresiasinya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada saat raker dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (06/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba tiga bulan terkait kebijaksanaan kantong plastik berbayar menunjukkan mayoritas ritel tidak mau menyerahkan data konsumsi kantong plastik.

Akibatnya tidak ada transparansi data statistik yang pasti mengenai dampak penerapan kebijaksanaan tersebut. 

Terkait masalah tersebut, Wakil ketua Komisi IV Herman Khaeron menyatakan apresiasinya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada saat raker dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (06/10/2016).

“Saya memberikan apresiasi terhadap langkah penghentian plastik berbayar, tentu hal ini yang memang banyak menjadi bahan pertanyaan di kalangan masyarakat, karena akuntabilitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Herman.

Ia juga mengatakan, dahulu diharapkan dengan adanya plastik berbayar akan dibebankan terhadap harga yang normal, namun dalam pelaksanaannya ternyata dengan harga yang normal tetapi tetap harus bayar juga. 

“Yang sifatnya komersial tentu berhubungan dengan OJK, oleh karenanya dari pada menabrak aturan yang sudah ada maka sebaiknya terlebih dahulu dipersiapkan dengan baik. Kita menyambut baik langkah Menteri LHK yang akan membuat suatu mekanisme yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Dalam kesempatan raker tersebut, Herman Khaeron juga menyampaikan bahwa antara ketersediaan anggaran dan tanggungjawab yang harus diemban oleh Kementerian LHK dirasa tidak sebanding, sehingga agak sulit membuat ruang yang lebih besar terhadap prestasi dan tujuan yang ingin dicapai.

“Namun demikian, saya juga memberikan apresiasi terhadap respon atas pembahasan yang sudah dilakukan, termasuk memberikan ruang yang lebih besar terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan,” tukasnya. (Pemberitaan DPR RI) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini