News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nihayatul Wafiroh Prihatin Tertangkapnya 16 TKI Asal Kabupaten Situbondo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nihayah yang juga Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur III meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis, (6/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tertangkapnya 16 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Situbondo di Malaysia membuat Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh merasa prihatin. 

"Kita semua turut prihatin atas kejadian ini, saya yakin ini hanya masalah ketidaktahuan teman-teman TKI saja, soal penggunaan dokumen visa", ungkap Nihayah yang juga Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur III meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis, (6/10/2016).

Nihayah menjelaskan, disinilah pentingnya diadakan sosialisasi kepada para calon TKI yang akan bekerja di luar negeri.

Ketika sudah berada disana, tidak terjadi masalah, khususnya terkait dokumen. 

"Walaupun secara dokumen mereka tidak lengkap namun mereka tetap warga Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum oleh negara. Oleh sebab itu, saya akan bantu semakmimal mungkin untuk mencarikan jalan keluar," terang Nihayah. 

Legislator F-PKB ini mengatakan dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membantu proses pemulangan para TKI tersebut. 

"Saya telah melakukan koordinasi dengan BNP2TKI, Pihak Kedubes RI di Malaysia, dan Disnaker Situbondo, untuk mengupayakan pembebasan dan pemulangan ke 16 TKI tersebut,"pungkasnya.  

Sebelumnya, diketahui sebanyak 16 TKI asal Situbondo ditangkap Imigrasi Malaysia. Mereka diamankan di kamar kosnya, di wilayah Johar Baru Malaysia, karena tidak bisa menunjukkan dokuman sah sebagai TKI legal, akhir September lalu.

Ironinya, sebanyak 16 TKI itu seluruhnya berasal dari satu kampung di Situbondo, yakni Dusun Pesisir Utara, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Mereka rata-rata menjadi TKI di Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan, karena dikiranya bekerja menjadi TKI di Malaysia bisa dengan visa kunjungan sudah legal atau resmi. (Pemberitaan DPR RI) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini