News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VIII DPR RI Mengapresiasi Kerukunan Hidup Beragama di Provinsi Maluku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan tim Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Achmad Mustaqim dengan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di Kantor Gubernur, Ambon, Selasa (1/11/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kerukunan hidup beragama di Provinsi Maluku.

Pasalnya pasca konflik belasan tahun lalu yang melanda daerah ini, kini masyarakat Maluku hidup dalam kerukunanan beragama yang mendapat acungan jempol, bahkan bisa dijadikan laboratorium kerukunan hidup beragama.  

Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Maluku Diah Pitaloka menanyakan inovasi-inovasi program apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku dalam membina kerukunan umat beragama, karena menurutnya ini menjadi tantangan bagi demokrasi di Indonesia.

“Saya senang bisa ke Maluku dan tentunya inovasi tentang kerukunan umat beragama ini menjadi tantangan sendiri di banyak wilayah dalam menyelenggarakan Pilkada,” katanya saat pertemuan tim yang dipimpin Achmad Mustaqim dengan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di Kantor Gubernur, Ambon, Selasa (1/11/2016).

Senada dengan Diah dalam kesempatan yang sama, Mohammad Iqbal Romzi (F-PKS) menyatakan Provinsi Maluku menjadi laboratorium pembinaan kerukunan umat beragama.

“Saya membayangkan untuk membuat rukun satu keluarga saja sulit, bagaimana dengan yang beragam suku, latar belakang social dan busaya yang berbeda.” Paparnya.

Oleh Karena itu, ia memberikan pengghargaan yang setinggi-tingginya untuk prestasi ini. Sehingga nanti siapa saja yang ingin belajar tentang kerukunan bisa datang ke Maluku. “Walaupun sebagaimana diketahui  ada ancaman dan sebagainya, mudah-mudahan tidak meluas sampai di sini,” tegasnya.

Ia juga ingin mengetahui proses yang begitu cepat dari tahun 1999 sampai menjadi seperti saat ini di Maluku. “Kami sudah mengatakan kepada Menteri Agama agar betul-betul di bina. Apapun alasannya bahwa kerukunan merupakan syarat mutlak terselenggaranya pembangunan baik fisik maupun mental,” tandas Romzi.

Mendapat apresiasi tersebut, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Fesal Musaad yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan pembangunan kerukunan umat beragama di Maluku dilakukan secara kolektif melalui peran Pemerintah Provinsi Maluku, Kanwil Kementerian Agama, dan tokoh masyarakat di daerah ini.

“Berkat kerjasama semua pihak, provinsi  yang mendapat julukan negeri seribu pulai ini dinobatkan sebagai laboratorium kerukunan umat beragama di Indonesia, dan menjadi provinsi dengan tingkat lerukunan ketika di Indonesia,” ungkapnya.  (Pemberitaan DPR RI) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini