TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa menyampaikan permintaan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan segera di bawa ke Paripurna untuk segera di putuskan jadi RUU Inisiatif DPR.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Th 2016-2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/06/2016).
“Kami menantikan Pimpinan mengagendakan rapat Bamus untuk membahas RUU Pertembakauan itu agar di Paripurnakan menjadi usul inisiatif DPR sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tegas politisi dari F-PKB itu.
Dalam interupsinya, Neng Eem juga mengungkapkan hal tersebut terkait dengan adanya animo dari masyarakat yang meminta RUU Pertembakauan segera ditindaklanjuti.
Mengingat, pentingnya RUU tersebut bagi para petani dan pelaku industri lokal.
“Kami melihat masyarakat memiliki ketertarikan yang besar terhadap RUU Pertembakauan, terkait ketersediaan bahan baku lokal. Terlebih lagi, national interestnya cukup besar karena melindungi petani dan industri tembakau lokal,” tandasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Fahri Hamzah selaku pimpinan Rapat mengutarakan bahwa pimpinan DPR telah menyepakati RUU tersebut untuk segera ditetapkan menjadi usulan inisiatif DPR.
“Kita akan segera bahas didalam penjadwalan Bamus (Badan Musyawarah). Oleh karena itu, ketika kita telah sepakati di Bamus, maka Pansus dan Komisi bisa bekerja untuk mendengar aspirasi masyarakat,” kata politisi dari F-PKS itu. (Pemberitaan DPR RI).