News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miris! Baru Saja Dilantik 4 Anggota DPR RI Diperiksa KPK karena Kasus Suap Hingga Miliaran!

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 saat mengikuti pelantikan di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR yang mengikuti pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 telah selesai dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019).

Dalam Pemilu Legislatif 2019, total terdapat 575 anggota DPR yang berhasil lolos hingga dilantik.

Miris, baru saja dilantik sudah ada wakil rakyat yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) lantaran kasus suap.

Hingga Jumat (4/10/2019), tercatat 4 nama anggota DPR yang diperiksa KPK menjelang dilantik dan sesudah dilantik.

Siapa saja mereka?

I Gusti Agung Rai Wirajaya, anggota DPR dari PDI-P

• Terungkap Jumlah Kekayaan Selebritis yang Maju ke Kursi DPR, Siapa yang Paling Kaya Mulan atau KD?

I Gusti Agung Rai Wirajaya adalah Caleg DPR terpilih dari PDI Perjuangan yang berasal dari Daerah Pemilihan Bali.

Diberitakan Kompas.com (2/10/2019), Agung Rai dijadwalkan diperiksa oleh KPK pada Rabu (2/10/2019) kemarin.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) mengumumkan penetapan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (4/10/2019). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Arfak periode 2017-2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUK (anggota DPR dari Fraksi PAN, Sukiman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Kompas.com.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak mengajukan dana alokasi khusus (DAU) pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini