News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Angkutan Laut Harus Direformasi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kapal laut TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah diimbau mereformasi angkutan laut di dalam negeri untuk keperluan ekspor impor. Saat ini justru kapal asing malah lebih banyak digunakan untuk aktivitas ekspor impor. Penggunaan kapal dalam negeri ternyata masih minim.  

“Langkah itu untuk mendorong peningkatan produksi kapal berbendera Indonesia dan reformasi angkutan laut menjadi hal prioritas pemerintah,” ujar Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, Jumat (1/11/2019). Pemerintah harus serius mengatasi kerugian akibat defisit di sektor angkutan laut (see freight) ini.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, pemerintah harus bisa menemukan instrumen yang mampu meningkatkan jumlah produksi kapal dalam negeri berbendera Indonesia. Misalnya, bea masuk ditanggung pemerintah untuk bahan baku kapal berbendera Indonesia. Untuk itu, dukungan bagi industri pembuatan kapal baru maupun jasa perbaikan dan perawatan kapal berbendera Indonesia sangat diperlukan.

Persoalan bea masuk, lanjut legislator dapil Kalimantan Timur ini, bahan baku dari luar untuk pembuatan kapal masih terjadi. Akibatnya, dari sisi harga, produk kapal dalam negeri lebih tinggi daripada kapal impor. Ini berimbas pada tingginya pilihan mengimpor produk kapal daripada membangun kapal berbendera Indonesia.

“Jumlah kapal berbendera asing akan menurun penggunaannya saat jumlah produksi kapal berbendera Indonesia meningkat. Defisit angkutan laut yang disebabkan oleh banyaknya kapal asing yang beroperasi dalam ekspor impor dapat ditekan,” jelas Irwan. Sebelumnya, Indonesia selalu mengalami kerugian hingga 6,9 miliar dollar AS akibat aktivitas ekspor impor menggunakan kapal asing. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini