TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menilai peraturan kerja dengan kultur dan agama adalah hak yang berbeda yang harus disesuaikan. Hal tersebut diungkapkannya menyusul pelarangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama.
Baca: Pengumuman Formasi CPNS 2019 DPR RI, Daftar via sscasn.bkn.go.id Mulai 11 November
“Kultur, agama, peraturan kerja adalah hal berbeda yang harus disesuaikan dalam bingkai harmoni, sesuai aturan yang berlaku santun dan tepat,” ungkap Ibas, begitu Edhie Baskoro Yudhoyono biasa disapa, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (6/11/2019).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, yang terpenting dari semua itu adalah bagaimana bersikap baik dan sopan kepada semua insan manusia, dibandingkan hanya melihatnya melalui penampilan. “Yang terpenting adalah bagaimana setiap insan manusia memiliki sifat ahlakul karimah (sikap baik),” tegas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.
Baca: Komisi XI Terima Evaluasi Kinerja APBN 2019
Polemik mengenai pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah yang dikemukakan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ini memang telah menjadi buah bibir publik. Beberapa kalangan pun telah angkat bicara terkait polemik ini. Sebagian kalangan mengingatkan Menag tidak terburu-buru dan berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. (*)