News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta, Komisi V: Harusnya Protokol Kesehatan Ketat

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

TRIBUNNES.COM - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menyoroti penumpukan penumpang yang terjadi di Terminal Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19.

Menurut Novita, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan pihak otoritas bandara maupun maskapai seharusnya melaksanakan protokol kesehatan dengan super ketat.

“Termasuk, pihak otoritas bandara maupun maskapai harus memanfaatkan teknologi dalam pemenuhan persyaratan penumpang. Kalau terjadi penumpukan penumpang seperti itu sangat rawan memicu terjadinya penyebaran virus Covid-19. Karena, tidak diterapkannya physical distancing atau jaga jarak dalam situasi seperti itu,” ujar Novita dalam siaran persnya yang dikutip laman berita dpr.go.id, Jumat (15/5/2020).

Baca: Raker dengan Komisi X DPR RI, Menpora Paparkan Revisi DIPA Kemenpora TA 2020

Novita mengungkapkan, pemanfaatan teknologi untuk pemenuhan syarat administrasi bisa dikirim via online oleh penumpang sebelum sampai bandara. Dengan demikian, dapat menghindari adanya penumpukan penumpang dalam penyampaian syarat ke petugas di bandara. Ditambah, dengan ditempatkannya peralatan teknologi kamera ataupun CCTV yang dapat mendeteksi suhu badan seluruh calon penumpang.

Tak hanya itu, politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti terkait administrasi para calon penumpang yang akan berpergian. Seperti, sambung legislator dapil Jawa Tengah VIII ini, perlunya surat keterangan sehat bebas Covid-19 oleh para calon penumpang yang memenuhi kriteria. Novita menegaskan, surat keterangan sehat wajib melalui cek kesehatan yang benar dan standart surat kesehatan yang jelas.

Baca: Protokol New Normal Bandara Soetta akan Diajukan ke Kementerian BUMN 25 Mei 2020

"Jadi, saya mendesak Pemerintah segera mengevaluasi dalam implementasi PSBB di lapangan. Saya meminta, Pemerintah agar serius memerangi pandemi wabah dalam negeri dengan menerapkan PSBB secara maksimal. Perketat PSBB ini sampai kita melewati puncak virus Covid-19. Mengingat, hingga saat ini belum mencapai puncak pandemi dan berdasarkan data resmi Pemerintah masih terus menunjukkan bertambahnya jumlah positif,” pungkas Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini