News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi IX DPR: Aturan 'New Normal' Diharap Tidak Tumpang Tindih

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan New Normal di Perkantoran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus corona di tempat bekerja.

Panduan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca: Komisi IX DPR: Displin Ketat Kunci Pemberlakuan ‘New Normal’

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatuh Wafiroh mengingatkan agar aturan new normal tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada. Termasuk, protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah," kata politisi yang akrab disapa Ninik ini melalui siaran persnya kepada Parlementaria baru baru ini

Baca: Menkes Terawan Terbitkan Aturan Kembali Bekerja, Anies Akan Perpanjang PSBB Singgung Kerja Keras

Ia memahami langkah pemerintah menerapkan kebijakan new normal, karena dampak dari Covid-19 terhadap perekonomian, sosial dan sebagainya sangatlah besar. Namun, ia mengajak semua tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Baca: Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Buka Sekolah

"Kita tetap waspada dan tetap melakukan protokol Covid-19, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100 persen," ucapnya

Ia pun belum mengetahui apakah pemerintah sudah melakukan kajian terhadap new normal ini. "Saya tidak tahu apakah ini sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. Walaupun saya yakin sudah ada kajiannya," tutup politisi Fraksi PKB itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini