News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puan Maharani: Penyusunan Protokol New Normal Jangan Terburu-Buru

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani dalam acara pemberian sembako yang diadakan Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/5/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berpendapat bahwa rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya.

"Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat," tulis Puan dalam rilisan pers yang diterima Tribunnews, Rabu (27/5/2020).

Sebab protokol kenormalan baru, menurut Puan, tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing.

WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus Corona, kemudian kemampuan Rumah Sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.

"Selain itu, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan. Transparansi data menjadi penting sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemic Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan. Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru," lanjut Puan.

Puan juga menyatakan pentingnya skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus corona dalam new normal. Harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya, termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan.

"Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga." pungkas Puan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini