TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyarankan agar aparat kepolisian harus bisa mengedukasi masyarakat tentang pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang produktif.
Selain itu aparat kepolisian juga harus bisa menjaga agar protokol kesehatan tetap berjalan, sehingga angka penyebaran virus dapat ditekan sampai berkurang.
"Ingatkan dengan baik warga yang tidak mengenakan masker, awasi fasilitas publik agar orang yang berada di dalamnya tidak melebihi kapasitas aman, atur antrean agar sesuai prinsip jaga jarak aman, serta memberi edukasi kepada warga soal pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelas Herman dalam siaran persnya, Rabu (27/5/2020).
Baca: Pendisiplinan ‘New Normal’ lewat TNI, Komisi I: Tidak Perlu Dipersoalkan
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mewanti-wanti aparat kepolisian yang bertugas di lapangan, agar menghadapi berbagai reaksi dari masyarakat tanpa terpancing emosi. Walau begitu, sebut dia, aparat kepolisian saat ini dinilai sudah cukup persuasif.
Baca: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 9 Desember 2020
"Bagaimanapun reaksi masyarakat, petugas kepolisian harus tetap berpegang pada profesionalisme. Petugas yang diturunkan ke lapangan harus betul-betul mencamkan bahwa fungsi mereka kali ini fokus pada fungsi edukasi," papar Herman.
Pada prinsipnya, new normal atau tatanan normal baru adalah fase di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan publik diperbolehkan untuk kembali beraktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sebelum ditemukannya vaksin untuk Covid-19. (*)