News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Perlu Pastikan Protokol New Normal Tersinergi dengan Ekonomi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUMPANG MRT - Menghadapi New Normal, suasana penumpang kereta MRT dari Bundaran HI Jakarta Pusat terlihat masih lenggang, Rabu (3/6/2020). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tengah merencanakan pelonggaran PSBB dengan ketentuan new normal atau normal baru. Langkah persiapan ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan kondisi baru pasca Covid-19 selama vaksin belum ditemukan.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan Pemerintah agar memastikan sebelum diterapkan, ketentuan pelaksanaan normal baru telah dikaji secara komprehensif berdasarkan data riil di lapangan dan analisis ilmiah. Selain itu, sinergi ketentuan tersebut dengan upaya pemulihan ekonomi di setiap sektor usaha pun tak boleh luput dari pertimbangan.

Baca: Komisi XI DPR Tidak Setuju Istilah Program Pemulihan Ekonomi Nasional

“Kebijakan normal baru ini memang patutnya memastikan upaya pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 dan kebijakan penanggulangan penyebaran virus, berjalan berdampingan dan saling mendukung satu sama lain. Jangan malah memberi dampak yang lebih buruk bagi sektor kesehatan dan ekonomi. Apalagi, urgensi protokol kesehatan yang ketat memang sangat perlu diperhatikan, mengingat fakta bahwa risiko penularan masih tinggi dan vaksin belum ditemukan,” ujar Puteri dalam siaran pers yang terbit di laman berita dpr.go.id, Jumat (5/6/2020).

Baca: Komisi XI: PSN 2020 Harus Bantu Pulihkan Perekonomian Nasional Pasca Covid-19

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga meminta Pemerintah agar terus membuka ruang diskusi dengan berbagai lapisan masyarakat dalam perumusan ketentuan normal baru.

Hal ini penting karena mempertimbangkan kemungkinan perbedaan kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan tatanan kehidupan yang baru, utamanya mereka yang hendak mempekerjakan kembali karyawannya dalam kondisi normal baru.

“Pemulihan ekonomi masyarakat tidak akan serta merta kembali seperti sedia kala, melainkan bertahap. Oleh karena itu, panduan normal baru yang disusun pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan dunia usaha. Misalnya, protokol kesehatan untuk pelaku usaha dibedakan berdasarkan skala usahanya,” papar Puteri.

Baca: Wakil Ketua Komisi VII DPR Mengaku Belum Dengar Tuntutan Warga Kalimantan Minta Batalkan UU Minerba

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Barat VII itu pun menekankan bahwa keberhasilan dalam melawan pandemi Covid-19 sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 masih perlu ditingkatkan lagi.

“Untuk itu, saya rasa edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan dengan lebih masif dan berulang, baik mengenai Covid-19 itu sendiri maupun ketentuan normal baru nantinya. Tentu saja pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan oleh aparat yang berwenang perlu terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Puteri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini