News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VI DPR Sarankan Pertamina Kembangkan Industri Produk Petrokimia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung PT Pertamina (Persero).

TRIBUNNEWS.COM - Ketergantungan Indonesia terhadap produk hulu petrokimia masih sangat tinggi. Disebutkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga bahwa 60-70 persen kebutuhan produk petrokimia masih impor.

Menurutnya, Pertamina harus bisa mengembangkan industri untuk produk petrokimia.

Hal tersebut disampaikannya ketika mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama Pertamina beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Lamhot menyatakan pembangunan kilang minyak yang sebelumnya dipaparkan oleh Dirut Pertamina harus dapat diintegrasikan dengan pengembangan petrokimia.

Baca: Total Utang Pemerintah kepada Pertamina Mencapai Rp 96,5 Triliun

Karena memang nilai investasi kilang ini sangat besar. Kalau memang hanya minyaknya yang kita inginkan tanpa kita integrasikan dengan petrokimia rasanya itu akan sangat sulit untuk return. Tapi kalau misalnya petrokimianya kita integrasikan saya kira return-nya juga akan bisa cepat untuk mengatasi mahalnya investasi di kilang,” terang politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Lamhot menekankan bahwa seluruh negara maju di dunia pasti menguasai  petrokimia. “Kita tahu tidak ada negara maju di seluruh dunia ini yang tidak menguasai petrokimia.

Baca: Politikus PAN Protes Keras Soal Ketidakhadiran Menkumham Dalam Raker Dengan Komisi II DPR

ingapura yang negara kecil saja, yang tidak punya SDA kayak kita, mereka menguasai petrokimia. Kita kalah. Negara sebesar ini kok masa kalah sih sama Singapura untuk petrokimia,” jelasnya.

Untuk itu, menurut politisi dapil Sumut tersebut saat ini waktu yang tepat mengembangkan industri petrokimiaoleh karena Pertamina memiliki target pembangunan kilang minyak.

Baca: Respons Ketua Komisi VI DPR Sikapi Temuan Ombudsman Soal 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Ia meminta Komisi VI DPR RI bisa mendukung Pertamina mengembangkan industri ini sebab dalam waktu 30 hingga 50 tahun ke depan menurutnya hal ini merupakan salah satu keamanan negara.

“Dalam konteks ke depan, 30-50 tahun yang akan datang, bagian ini akan menjadi security negara, keamanan negara. Kalau pada saat ini tidak kita pikirkan, maka saya tidak tahu negara ini  30 tahun ke depan akan seperti apa. Oleh karena itu saya mohon Pimpinan (Komisi VI DPR RI), selain masalah kilang, juga kita tekankan mengenai kilang dan pengembangan industri petrochemical menugaskan pertamina,” tukas Lamhot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini