TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menerima Laporan Keuangan Tahun Buku 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada DPR RI. Dengan opini WTP ini, berarti pengelolaan keuangan di DPR RI sangat baik.
Usai penyerahan buku laporan, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2020), Gobel menyatakan, DPR harus terus meningkatkan perencanaan anggaran dengan lebih baik, termasuk penggunaannya. Dalam pertemuan tertutup itu, Gobel didampingi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara.
“Yang penting dari hasil yang diberikan BPK, kita harus terus meningkatkan kualitas perencanaan yang baik dan penggunaan yang benar. Dengan Kesetjenan nanti kita akan kembangkan. DPR harus menjadi teladan supaya laporannya baik dan penggunaannya juga benar,” tutur politisi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPK RI Achsanul Qosasih yang menyerahkan laporan menyatakan, apa yang sudah dilakukan para wakil rakyat dalam kegiatan reses maupun kegiatan penyerapan aspirasi sudah dijalankan dengan baik.
“Atas laporan itu, BPK memberikan opini WTP. Dan apa yang dilakukan teman-teman di parlemen, baik kegiatan reses, menyerap aspirasi sudah dijalankan dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Achsanul juga berharap agar DPR sebagai lembaga pengawas dan BPK sebagai pemeriksa bisa bekerja sama lebih erat dalam mengawasi keuangan negara. Semua ini, katanya, untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depan antara BPK sebagai pemeriksa dan DPR sebagai lembaga pengawas bisa bekerja sama lebih erat untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” tutup Achsanul. (*)