News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPR Jamin APBN 2021 Antisipasi Tantangan Ekonomi Akibat Covid-19

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani

TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa APBN 2021 dirancang komprehensif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi jika terjadi perlambatan ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19.

“Dalam RAPBN 2021 sudah dibuat ruang untuk kalau nanti ekonomi melambat,” kata Puan, sesaat sebelum memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9/2020). Rapat Paripurna ini turut dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca: DPR Sepakati Postur APBN 2021, Ini Rinciannya

Puan menyampaikan, setelah APBN 2021 disahkan, Pemerintah harus memperhatikan anggaran terkait bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak akibat Covid-19. Penyaluran bansos diminta harus tepat sasaran sesuai nama dan alamat penerima.

“Harus diperhatikan bagaimana bansos tunai bisa langsung diberikan kepada masyarakat,” ujar politisi kelahiran Jakarta itu.

Puan melanjutkan, Pemerintah juga harus segera mengevaluasi penyaluran bansos sebelumnya. Puan meminta bansos disalurkan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Saya juga mengimbau Pemerintah melakukan evaluasi terkait pemberian bansos. Bansos yang akan diberikan ke depan ini harus tepat sasaran, distribusi di lapangan harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

“Walau barangnya bisa diterima, terdistribusi dengan baik, namun jika protokol mencegah Covid tidak bisa terjaga, menimbulkan kerumunan, menimbulkan antrean panjang, itu tidak akan kondusif, satu masalah terselesaikan, namun masalah lain akan muncul kembali,” sambung politisi PDI-Perjuangan itu.

Dalam Rapat Paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 ini, program perlindungan sosial sangat krusial dan dilakukan meluas terutama bagi kelompok miskin dan rentan.

Baca: Komisi IX DPR Minta Menkes Terawan Benahi Komunikasi Publik

Pada 2021, Pemerintah akan mempertahankan berbagai program perlindungan sosial, di antaranya Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), untuk memperbaiki ketepatan manfaat bantuan untuk masyarakat.

“Pemerintah berterima kasih dan sangat menghargai dukungan DPR RI untuk dapat terus merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat dan terukur agar Indonesia bisa melalui cobaan berat ini,” ungkap Sri Mulyani di hadapan Rapat Paripurna.

Adapun dalam Rapat Paripurna itu disetujui belanja negara tahun 2021 sebesar 2.750,02 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, Inflasi: 3 persen, nilai tukar rupiah: Rp 14.600 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP): 45 barel dolar AS, lifting minyak bumi: 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi: 1,00 juta barel setara minyak per hari. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini