News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yan Permenas Nilai Aksi Kekerasan KKB Sebagai Pelanggaran HAM

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen (Anm) TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (26/4/2021) petang.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menegaskan kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap Kabinda Papua Brigjen TNI Putu Dani pada Minggu (25/4/2021) sore  di Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak, Papua sudah termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Aksi KKB sudah tidak pandang bulu karena sudah membias ke anak sekolah dan kepala suku termasuk mereka yang bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM),” kata Yan Permenas melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (27/4/2021).

Menurut Yan Permenas, berbagai aksi kekerasan yang dilakukan KKB seperti menembak dua orang guru di Beoga dan seorang pelajar di Ilaga hingga meninggal serta membakar rumah guru, sekolah dan rumah kepala suku juga sudah merupakan pelanggaran HAM.

Jika selama ini KKB menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, menurut politisi Partai Gerindra itu, aksi tersebut hanya membuat masyarakat takut, karena kenyataannya rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan.

"KKB melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil tidak saja kepada orang asli Papua tetapi warga lainnya, dan itu harus disuarakan mengingat selama ini aparat keamanan selalu dipojokkan dan dinyatakan sebagai pelaku pelanggaran HAM " tegas Yan Permenas.

Legislator dapil Papua itu mengatakan perjuangan yang dilakukan KKB bukannya membuat rakyat aman, namun sebaliknya rakyat malah ketakutan. Sehingga, ia memprediksi tuntutan kemerdekaan akan membinasakan rakyat Papua sendiri karena akan terjadi perang saudara.

Yan Permenas mengaku selalu mendorong berbagai upaya untuk menciptakan kedamaian, namun dengan meninggalnya Kabinda Papua di kampung Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak menyebabkan upaya tersebut akan mengalami kendala.

"Untuk menekan aksi kekerasan yang dilakukan KKB, saya  meminta  Panglima TNI dan Kapolri  melakukan evaluasi penempatan satuan tugas serta mengerahkan kemampuan terbaik guna mendeteksi pergerakan KKB di Papua agar mereka ditangkap dan diadili,” katanya.

Selain itu, lanjut Yan Permenas, para aparat keamanan  juga perlu membongkar aktor-aktor yang selama ini menyuplai amunisi dan senpi ke KKB hingga menghidupkan KKB dan membuat Papua menjadi tidak aman di mata dunia dan masyarakat Indonesia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini