TRIBUNNEWS.COM - Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan tim Panja Pemerintah belum mendapat titik temu dalam membahas Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB), terutama menyangkut isu kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan alokasi anggarannya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap Panja Komisi VIII segera mendapat solusi atas persoalan ini.
Komisi VIII kini sedang merumuskan kembali RUU PB yang merupakan revisi atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang PB yang masih berlaku.
“Belum ada titik temu antara Panja DPR RI dengan Panja Pemerintah mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB maupun anggaran penanggulangan bencana,” kata Ace saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Dijelaskan Ace, Komisi VIII tetap menyebut BNPB secara eksplisit dan rigit dalam RUU PB. Sementara pemerintah hanya menyebut secara umum kelembagaan PB ini. Menurutnya, tujuan Komisi VIII menyebut eksplisit BNPB dalam RUU itu, tentu untuk memperkuat kelembagaan dan fokus pada mitigasi dan preventif.
"Kita arahkan BNPB selain tanggap darurat tetapi juga ada penguatan mitigasi dan preventif," ucap Ace.
Dikemukakan politisi Partai Golkar ini, beberapa kali rapat membahas RUU PB selalu tidak mendapat titik temu terutama untuk isu kelembagaan BNPB dan anggarannya. Padahal, bila sudah mendapat titik temu, RUU ini mungkin sudah rampung dibahas.
Soal anggaran BNPB, tim Panja Komisi VIII juga menyebut bahwa pos anggaran BNPB dialokasikan 2 persen dari APBN dan APBD.
"Kami berharap, ada kesamaan pandangan soal BNPB. Begitu pula soal anggaran. Panja DPR menghendaki anggaran penanggulangan bencana dialokasikan dalam APBN dan APBD, minimal 2 persen. Namun, Panja pemerintah masih mengkonsolidasikan anggaran ini dengan kementerian terkait. Raker ini juga diharapkan mendapat penjelasan mengenai beberapa hal dari Menteri Sosial," harap legislator dapil Jawa Barat II itu. (*)