TRIBUNNEWS.COM - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan forum diskusi Kiat Sukses Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Melalui forum diskusi diharapkan unit kerja yang diajukan menjadi zona integritas memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas publik.
"Pada diskusi hari ini dilaksanakan untuk memperkaya dan memperluas wawasan terkait dengan reformasi birokrasi di Setjen, terutama kepada unit-unit kerja yang ditunjuk sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM. Kita mengundang narasumber guna mendapatkan informasi atau best practice dari beberapa Kementerian dan Lembaga yang telah berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM," jelas Inspektur Utama DPR RI Setyanta Nugraha saat membuka forum diskusi tersebut di Tangerang, Banten, Jumat (20/8/2021).
Totok, sapaan akrab Setyanta Nugraha menjelaskan, inti dari reformasi birokrasi adalah perubahan, baik perubahan cara berpikir dan perubahan budaya. Oleh karenanya Totok menilai perlunya ada perubahan cara berpikir dan culture di dalam bekerja. Diantaranya perubahan mindset bahwa melakukan pelayanan merupakan suatu hal yang mulia serta melaksanakan culture kerja yang mengandung nilai-nilai organisasi.
"Misalnya di Setjen kita mengenal adanya RAPI. Dimana yang pertama yaitu Religius yaitu seluruh tindakan kita mencerminkan orang yang beragama. Lalu Akuntabel, yakni segala sesuatu yang kita lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian Profesional, kerja kita dilandasi keilmuan dan metodologi yang betul-betul berkualitas. Dan Integritas yang memegang peranan yang sangat sentral karena itu nilai yang hakiki dari satu individu," jelas Totok lebih lanjut.
Apalagi, lanjut Totok, mengingat situasi dan kondisi dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini yang mengharuskan cara dan metode kerja dilaksanakan secara Work From Home (WFH).
"Inilah yang menjadi tantangan kita sekarang, PR kita saat ini meskipun kita bekerja di rumah dan tidak ada yang melihat seberapa besar integritas yang dimiliki oleh pegawai terhadap pekerjaannya dan mampu berkinerja dengan baik bertanggung jawab terhadap pekerjaannya," tutur Totok.
Di samping itu Totok menambahkan, pentingnya peranan media di dalam mensosialisasikan dan mempublikasikan kegiatan-kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan Setjen. Pasalnya menurut hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), informasi di media sosial (medsos) terkait kegiatan Setjen DPR sulit ditemukan.
"Oleh karena itu kami dorong dari teman-teman yang secara kelembagaan TVR Parlemen dan Media Cetak dan Media Sosial (Medtaksos) juga membantu kami mensosialisasikan. Karena memang problem-nya kita punya banyak medsos di masing-masing unit kerja namun keseluruhannya tidak terintegrasi," imbuh Totok.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Inspektur II Ittama DPR RI Furcony Putri Syakura, dan sejumlah narasumber, di antaranya Diplomat Madya/ Plh. Kabid Perencanaan Pengembangan dan Evaluasi Pusdiklat Kementerian Luar Negeri, Auditor Madya Inspektorat II dan Analis SDM Aparatur Muda Inspektorat II BPOM, Direktur Registrasi Pangan Olahan dan Analis Kepegawaian Ahli Muda BPOM, dan Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran dan Kepala Bidang Teknologi Pembelajaran Badan Diklat PKN BPK RI.
Terdapat 7 unit kerja yang ditunjuk sebagai zona integritas diantaranya Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT), Biro Persidangan (ROSIDA), Pusat Kajian Anggaran (PUSKA), Pusat Perancangan Undang-Undang (PUSPUU), Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat (ROHUK dan DUMAS), serta Biro Pimpinan (ROPIM).(*)