News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemda Diminta Gerak Cepat Agar Kasus 4.000 Vaksin Kedaluwarsa Tak Terulang

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis mengambil cairan vaksin Covid-19 menggunakan jarum suntik pada kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh PMI DKI Jakarta bekerja sama dengan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (14/9/2021).Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 4000 dosis vaksin Astrazeneca akan dikirim balik ke pemerintah pusat karena tanggal kedaluwarsanya jatuh pada akhir Oktober 2021 lalu.

Melihat hal itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi agar tidak ada lagi kasus vaksin kedaluwarsa, seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu tidak terulang. 

“Perlu adanya koordinasi semua pihak, khususnya pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pemda harus gerak cepat menyalurkan vaksin kepada masyarakat sehingga tidak ada vaksin yang terbuang sia-sia,” katanya melalui keterang tertulis baru-baru ini. 

Menurut Rahmad, kasus vaksin kedaluwarsa tersebut disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten/kota serta penyuntikan vaksin ke masyarakat.

“Ini suatu hal yang disayangkan, karena masih banyak daerah sekarang yang kekurangan kuota vaksin dan masih harus menunggu dari negara produsen,” ujar Rahmad.

Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk berinisiatif melapor ke pemerintah provinsi atau pusat apabila memiliki stok vaksin yang hampir kedaluwarsa. Tujuannya, agar stok vaksin yang hampir kedaluwarsa dapat segera disalurkan ke daerah yang stoknya menipis dan mampu menyelesaikan vaksinasi sebelum vaksin tersebut kedaluwarsa.

"Pada intinya, kami mendorong kepada semua pihak untuk saling bekerja sama dan pemerintah segera mencari solusi apabila menemukan masalah. Jangan hanya diam saja,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini