TRIBUNNEWS.COM - Komisi V DPR RI mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau kondisi infrastruktur di sejumlah titik, mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan berbagai program pembangunan di Bengkulu Utara.
“Dengan melihat secara langsung kondisi daerah yang seperti ini, banyak sekali kita lihat mulai dari adanya abrasi dan jalan yang rusak. Harapan kami tentunya dengan kehadiran kami di Kabupaten Bengkulu Utara ini bisa mempercepat terwujudnya program-program yang sudah disampaikan oleh Pak Bupati. Ini merupakan satu aspirasi daerah yang sekaligus kami terima dari Anggota Komisi V maupun oleh mitra Komisi V,” kata Estu, sapaan akrab Sadarestuwati di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Kamis (18/11/2021).
Dalam kunjungan yang langsung didampingi Bupati Bengkulu Utara Mian ini, Komisi V DPR RI meninjau lokasi terjadinya abrasi di Desa Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal dan di Desa Urai, Kecamatan Ketahun. Komisi V DPR RI juga meninjau sejumlah ruas jalan di Bengkulu Utara yang perlu mendapat perhatian, seperti banyaknya kerusakan badan jalan dan keberadaan jalan non-status yang tidak mendapat perawatan.
Estu menambahkan, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan masih ada jalan yang tidak bisa dilewati kendaraan saat hujan.
“Berkaitan status jalan dan pengembangan wilayah transmigrasi menjadi wilayah kota terpadu dan mandiri, ini tentunya harus kita support dari pusat. Saya minta Kementerian PUPR untuk menyelesaikan terkait status jalan. Kemudian untuk mempercepat preservasi jalan, karena memang jalan yang statusnya masih non-status rusak berat, kasihan juga masyarakat. Belum lagi jalan yang terkena abrasi. Dan untuk Kementerian Desa, untuk sesegera mungkin bisa menyelesaikan program kota terpadu dan mandiri,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bengkulu Utara Mian menjelaskan, permohonan kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Bengkulu Utara ini dilatarbelakangi oleh kondisi kekuatan fiskal daerah yang sangat terbatas, sementara beban kerja Pemerintah Kabupaten dengan rentang kendali yang begitu luas, dan keluhan-keluhan masyarakat atas pengalihan jalan yang semula berstatus jalan nasional menjadi jalan non-status.
“Kami mengucapkan terima kasih atas diresponnya (permohonan ini) menjadi program kunjungan Komisi V DPR RI ke Bengkulu Utara. Karena kita sadar, bahwa 2020, 2021, dan 2022 dalam kondisi Covid (dengan anggaran) yang sangat terbatas. Tetapi paling tidak kita berharap, di APBN-P 2022, dan APBN 2023, bisa menjadi program prioritas Bengkulu Utara yang dijembatani Komisi V DPR RI, dalam tindak lanjut menyelesaikan permasalahan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Utara,” harap Mian kepada Komisi V DPR RI.(*)