News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

RUU Kejaksaan Mutlak Perlu Atur Jaminan Keselamatan Jaksa

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyatakan jaminan keamanan bagi para Jaksa dan keluarganya merupakan hal yang mutlak diperlukan, mengingat profesi jaksa rentan terhadap risiko yang mengancam keselamatan nyawanya. Hal itu menurutnya, merupakan poin penting yang harus dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan).

Politisi Partai NasDem itu menyebut, dalam menjalankan tugasnya, berbagai ancaman keamanan, tekanan dan teror kerap menimpa para jaksa. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius, sehingga diperlukan regulasi sebagai landasan hukum yang mengatur jaminan keamanan bagi jaksa dan keluarganya.

“Dalam konsepnya, dalam RUU Kejaksaaan nanti akan disebutkan mengenai hal tersebut (ancaman keamanan terhadap jaksa dan keluarga), karena memang kita sudah melihat beberapa kejadian, terjadi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Terjadi pada jaksa dan keluarganya, terlepas dari jaksa tersebut sedang dalam menangani kasus atau di luar menangani kasus,” kata Eva.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertanggungjawab dalam memberi perlindungan kepada aparaturnya, sehingga saat melaksanakan tugasnya, para jaksa dan keluarga bisa terbebas dari risiko yang mengancam keselamatan, bahkan nyawa. Hal senada pun turut menjadi permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel I Made Suarnawan. Kajati Babel mencontohkan berbagai kejadian perihal adanya teror dan ancaman keselamatan para jaksa dan jajarannya saat bertugas menangani berbagai kasus.

Atas hal itu, Eva pun memastikan RUU Kejaksaan akan memuat poin-poin yang berkaitan dengan perlindungan terhadap jaksa. “Nah perlindungan ini, pasti kita berikan, karena memang tugas yang dilakukan oleh seorang kejaksaan itu memang sarat dengan adanya pressure, terror, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasti negara bertanggungjawab atas keselamatan jaksa dan juga keluarga. Karena memang tugas dan tanggungjawab jaksa itu begitu berat,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini