News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi II DPR RI Ingatkan Penyempurnaan Kualitas dan Keamanan Data IKD

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Guspardi Gaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Guspardi Gaus mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang tengah gencar mengajak masyarakat melakukan aktivasi KTP Digital atau Identitas Kartu Digital (IKD). 

Menurutnya, penerapan KTP Digital jangan hanya sekedar mengejar target secara kuantitas, tetapi harus dibarengi dengan perbaikan kualitas. 

“Selain itu, penerapan ini juga ditujukan untuk penyempurnaan dan inovasi fungsi terhadap IKD sebagai identitas masyarakat agar menjadi identitas serba guna,” ungkap Guspardi dalam keterangan persnya, Selasa (9/5/2023). 

Ia mengaku, Komisi II sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara dalam hal tersebut. Salah satunya adalah ke negara Turki. 

“Di Turki kartu identitas penduduk sudah multifungsi, karena dapat digunakan untuk memperbarui semua persoalan, mulai dari KTP, SIM, kartu perbankan, dan lain sebagainya,” ujar Guspardi. 

Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu juga meminta Ditjen Dukcapil untuk memperhatikan aspek keamanan data digital yang disimpan di aplikasi IKD dan mengingatkan agar tidak mudah diretas. 

Dengan demikian, ancaman serangan digital bisa dimitigasi sejak awal supaya tidak merugikan masyarakat yang data-datanya disimpan dalam IKD. 

“Banyak masyarakat melapor identitasnya digunakan oleh orang lain padahal mereka tidak pernah mendaftarkan diri. Itu dari mana? Harusnya negara bertanggung jawab atas kelemahan sistem-sistem itu,” tegasnya. 

Apalagi, lanjut Guspardi, data kependudukan saat ini juga digunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Jika data tersebut sampai bocor, seharusnya pemerintah bertanggung jawab dan penanggung jawabnya juga semestinya tunggal, yaitu Ditjen Dukcapil.

"Intinya, multi persoalan harus dibedah dan dimitigasi berbagai risiko dan aspek keamanan data masyarakat adalah sesuatu yang mutlak untuk diproteksi dengan tingkat keamanan yang berlapis," kata anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Sementara itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Dr. Teguh Setyabudi menargetkan pada tahun 2023 ini sebanyak 25 persen penduduk atau 50 juta warga sudah berhasil melakukan aktivasi IKD atau KTP Digital melalui aplikasi yang terhubung di ponsel masing-masing pemiliknya. 

“Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan  publik. Rencananya aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar hingga keperluan check in di bandara dan stasiun kereta api,” ujar Teguh. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini