News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terima Kunjungan Parlemen Uni Eropa, Komisi X DPR Soroti Sektor Pariwisata Indonesia Pasca Covid-19

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menerima kunjungan delegasi Komite Transportasi dan Pariwisata Parlemen Uni Eropa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi X DPR RI menerima kunjungan delegasi Komite Transportasi dan Pariwisata Parlemen Uni Eropa, pada Selasa (16/5/2023). 

Adapun tujuan kunjungan kali ini dalam rangka membahas mengenai kendala dan perjuangan Indonesia dalam menghidupkan kembali pariwisata di Indonesia, terutama pascapandemi Covid-19. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, Indonesia tengah berusaha meningkatkan dan menghidupkan kembali sektor pariwisata meski proses pemulihan terbilang lambat. 

Menurutnya, hal itu terjadi karena kurangnya kontrol pemerintah terkait kondisi pariwisata terkini dan lebih banyak informasi di media sosial (medsos) yang sumbernya tidak jelas, sehingga mempengaruhi wisatawan. 

“Saat ini (pariwisata) sudah menuju ke arah yang on the track. Artinya orang sudah mulai melakukan perjalanan, berani melakukan berbagai macam hal untuk meningkatkan keindahan, mulai membangun dan membersihkan tempat wisata,” ungkap Agustina saat ditemui di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Agustina menambahkan, sejumlah hotel juga telah bersiap dan sekitar 50-60 persen hunian telah siap kembali menerima wisatawan. 

Sayangnya, lanjut Agustina, pihaknya melihat permasalahan ini juga turut menyumbang risiko yang harus ditanggung oleh para pengusaha hotel. 

“Timbul beberapa risiko yang harus ditanggung oleh pengusaha hotel, yakni terkait dengan kamar-kamar yang nantinya tidak terpakai dan angka pariwisatanya tidak naik,” ujar Agustina. 

Oleh karena itu, politisi dari Fraksi PDI-P itu menilai perlu adanya plan besar seperti Desain Besar Pariwisata Indonesia, khususnya mengenai diferensiasi atau keunikan pariwisata Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain mulai dari budaya dan keindahan alam. 

Selain itu, para penggiat budaya juga perlu untuk mengemas budaya dan keindahan alam agar lebih menarik dan menjual. 

Culture and nature apabila dikemas dengan bagus dan promosi berjalan dengan bagus pasti menjadi luar biasa. Sayangnya, tidak ada perangkat hukum, maka kita harus membuat revisi undang-undang pariwisata,” jelasnya. 

Kendala yang sedang dihadapi pariwisata saat ini, lanjut dia, dikelola oleh kementerian yang berada di klaster ketiga yaitu di kelas Deputi di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bahkan, sebagian besar pembangunan juga berada dalam program yang ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

“Di beberapa negara yang sempat kita kunjungi untuk studi banding, kementerian pariwisata, perhubungan, dan infrastruktur berdiri pada pilar yang sama atau menjadi satu. Dengan demikian, pembangunan pariwisata dan kawasannya itu dipegang oleh satu kementerian atau dipegang oleh beberapa kementerian, tetapi berada di dalam satu pengawasan komisi di DPR, sehingga terkonsentrasi. Nah, sayangnya di Indonesia tidak menganut sistem yang seperti itu,” tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini