News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratih Sanggarwati Gugat KPU Ngawi ke MK

Editor: Tjatur Wisanggeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratih Sang

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI -- Penetapan pasangan Budi Soelistyono dan Oni Anwar Harsono sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, yang sedianya dilaksanakan Sabtu (22/5/2010), ditunda hingga Senin (24/5/2010). Ini menyusul gugatan pasangan calon Ratih Sanggarwati dan Khoirul Anam terhadap KPUD Ngawi ke Mahkamah Konstitusi (MK) 21 Mei 2010 lalu.

Dalam surat gugatannya, pasangan calon nomor lima itu menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara versi KPUD Ngawi dan hasil Pilkada Kabupaten Ngawi 12 Mei 2010. Selain itu, dalam surat gugatannya yang ditembuskan ke KPUD Ngawi itu, pasangan Ratih - Anam meminta KPUD menunda penetapan pasangan calon terpilih hasil pilkada hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Usai menggelar acara rapat tertutup di ruang Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, yang di antaranya dihadiri muspida, KPUD memutuskan menunda penetapan hasil pilkada.

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih ditunda hingga Senin pekan depan. Diakuinya, hal itu disebabkan adanya gugatan dari pasangan kalah.

"Usai rapat tadi, Kami menyepakati penetapan ditunda dan masih menunggu sampai Senin besok. Kami masih menunggu surat tembusan dan rekomendasi dari MK yang diterima KPUD Ngawi," terangnya kepada Surya, Sabtu (22/5/2010).

Ketua KPUD Ngawi, Sunarto menanggapi gugatan itu mengaku belum mendapatkan tembusan dan rekomendasi dari MK. Menurutnya, dia baru mendapatkan tembusan dari tim Ratih - Anam. "Kami masih menyelidiki kebenaran pengajuan gugatan itu," katanya. (SURYA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini