News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Alam-Haris Ajukan Gugatan ke MK

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Raha

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU -
Pasangan HM Alamsyah-Abdul Haris menyatakan belum bisa menerima hasil Pemilukada Kotabaru, Kalimantan Selatan. Bahkan mereka mengancam akan membawa dugaan kecurangan Pemilukada ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Menurut Alamsyah, pihaknya masih berupaya mengumpulkan data dan bukti-bukti soal ketidakjujuran Pemilukada pada 2 Juni lalu tersebut. "Tunggu saja, kalau data dan bukti ketidakjujuran sudah terkumpul, kita segera lapor ke MK," kata Alamsyah saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (10/6/2010).

Alamsyah membantah kabar pascakekalahan di pemilukada dia jatuh sakit. "Saya sehat kok, tidak benar kabar yang menyatakan saya sakit," ujarnya.

Divisi Hukum KPU Kotabaru Akhmad Gafuri menyatakan, siap meladeni gugatan pasangan Alam-Haris jika mereka benar-benar mengajukan protes ke MK. "Apa yang akan mereka sampaikan ke MK, kami belum tahu. Tapi dilihat persoalannya mungkin hanya perselisihan hasil Pemilukada," kata Gafuri, kemarin.

Menurutnya, jika Alam-Haris benar-benar mengajukan keberatan itu ke MK, proses pelantikan yang sudah dijadwalkan pada Agustus ini bisa jadi akan tertunda.

Sebelumnya diberitakan, saksi pasangan Alam-Haris menolak menandatangani hasil rekapitulasi dengan alasan, timnya menemukan perbedaan jumlah surat suara antara calon gubernur dan bupati di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pulaulaut Utara, antara lain di TPS Sebatung, Batuah, dan TPS Gedambaan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini