Laporan Wartawan Tribunnews, Richard Tampubolon
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Walikota terpilih Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany siap menerima gugatan lawan politiknya. Airin menyerahkan segala sesuatunya kepada proses hukum yang berlaku di negara kita.
"Ya, kita siap, (kalau mereka gugat ke MK), kita kembalikan kepada sistem hukum di Indonesia," beber Airin, saat press-conference bersama wakilnya, Benyamin Davnie, Rabu (17/11/2010) malam, di lantai 6 gedung kampus UIN, Ciputat, Tangerang Selatan.
Perempuan yang juga menjabat sebagai ketua PMI Tangsel dan sebagai pimpinan berbagai organisasi di Tangsel ini mengatakan langkah hukum yang akan digerakkan oleh pihak Arsid-Andre mereka anggap wajar. Mereka yakin dengan keputusan KPU.
"Kami terpilih ini kan hasil resmi dari KPU Tangsel, kami kembalikan kepada sistem hukum dan mekanismne yang berlaku," beber Airin,
Airin mengaku siap, jika proses pemilihan dan penghitungan suara Pilkada Tangsel 2010 ini dibawa ke MK oleh pihak lain, atas dasar ketidakpuasan mekanisme atau adanya dugaan penggelembungan suara pada pilkada Tangsel.
Seterunya Arsid-Andre memang akan membawa Pilkada Tangsel ini ke ranah hukum. Keduanya berencana menuntaskan ketpuasasan mereka pada gugatan hukum terkait mekanisme proses penghitungan suara oleh KPU Tangsel.
Airin Siap Terima Gugatan Andre Taulany
Penulis: Richard Tampubolon
Editor: Anita K Wardhani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger