Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Tangerang Selatan Iman Perwira tidak menyangka sama sekali keputusan pihaknya atas pemungutan dan penghitungan hasil suara terkait pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tangerang Selatan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Iman menganggap, KPU sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin.
"Saya merasakan seluruh perangkat kita sudah bekerja dengan baik. Ini sesuatu yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya," ujar Iman saat ditemui usai sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/12/2010).
Menurut Iman, KPU siap menggunakan anggaran putaran kedua untuk menjalani perintah dari Mahkamah Konstitusi.
"Dana putaran kedua siap dipakai, " jelasnya.
Meski begitu, lanjut Iman, mengenai jumlahnya perlu dibicarakan dulu dengan Pemerintah Provinsi. Tidak hanya itu, Iman juga sangat menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
"Apapun ini hasil putusan MK, harus kita hormati," tandasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan sebagian sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Tangerang Selatan yang diajukan pasangan Arsyid-Andre dan Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Tangerang Selatan.
KPU Tangsel Tak Menyangka akan Pilkada Ulang
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger