TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui anggotanya, Wahidah Suaib berharap tidak ada lagi gugatan dalam pemilukada ini khususnya di Tangerang Selatan. Sehingga perlu kerja ekstra untuk memantau jalannya pemilukada ulang di wilayah pemekaran Tangerang ini.
"Harapan kita jangan sampai ada gugatan lagi. Kita tidak mu jatuh lagi ke lubang yang sama," tegasnya di TPS 25, Minggu (27/2/2011).
Pekerjaan Bawaslu terfokus pada sosialiasi aturan baru KPU yang ternyata belum sepenuhnya diketahui dan dipahami baik oleh KPPS dan PPS itu sendiri. "Nah, hal seperti ini patut kita sayangkan karena celah seperti ini akan dimanfaatkan yang kalah untuk mengajukan gugatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihak Panwas Kota Tangerang Selatan saat ini sedang memproses klarifikasi dugaan pelanggaran politik uang serta dugaan keberpihakan dan intimidasi pemilih untuk mewanti-wanti kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tertentu.
"Mereka sedang memproses tiga kasus dugaan pelanggaran politik uang sejak pada masa tenang seperti yang di beberapa daerah di Kecamatan Serong," terangnya. (*)
Bawaslu: Kita tak Ingin Jatuh ke Lubang yang Sama
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan