News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini MK Putuskan Pilkada Aceh

Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang demonstran Solidaritas Untuk Demokrasi Aceh atau SUDAH, Ahmad Zaki sedang berorasi dalam demontrasi di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (28/7/2011). Aksi serupa juga digelar di depan Kantor Mahkamah Konstitusi. Mereka menolak wacana penundaan pemilukada. (TRIBUNNEWS/FIKAR W EDA)

Laporan wartawan tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Mahkamah Konstitusi akan memutuskan soal pelaksanaan Pilkada Aceh. Sidang putusan rencananya akan digelar pukul 11.00 WIB.

"Nanti kita lihatlah hari Jumat. Kami akan memberi putusan akhir pukul dua siang," kata Mahfud MD saat diwawancarai di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Ace sebagai penyelenggara pemilukada di sana memohon kebijaksanaan dari MK tentang jadwal pemungutan suara. Sebelumnya, setelah putusan sela MK memerintahkan agar KIP membuka kembali pendaftaran.

KIP kemudian membuka kembali pendaftaran calon, namun KIP mengaku tidak sanggup menjalankan putusan MK sebelumnya yang mewajibkan mereka melaksanakan Pilkada Aceh pada 16 Februari 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini