Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kandidat Gubernur Bangka Belitung, Yusron Ihza dan tim pengacaranya akan mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (7/3/2012) lusa.
Yusron saat dihubungi bangkapos.com mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih bekerja, dengan sejumlah pengacara di Ihza-Ihza Law Firm.
Menurut Yusron, pendaftaran permohonan gugatan ke MK akan dilakukan pada hari Rabu, karena bertepatan dengan hari terakhir sesuai aturan sengketa Pemilukada Bangka Belitung.
"Hari Rabu akan kita daftarkan, saat ini kita masih mengkaji dengan tim pegacara," ujar Yusron, Senin (5/3/2012).
Ia menegaskan alasan gugatan yang akan dilayangkan kalau pihaknya menemukan dugaan pelanggaran yang terstruktur dan masif dalam pelaksanaan pemilukada Babel beberapa waktu lalu.
"Kita menduga kalau banyak terjadi pelanggaran yang merugikan kami," ungkap Yusron.
Sebagaimana hasil pleno rekapitulasi suara KPU Bangka Belitung, pasangan Eko Maulana Ali dan Rustam Effendi menjadi pasangan yang memperoleh suara terbanyak.