Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 4, Yusron Ihza-Yusroni Yazid optimis akan menangkan perkara sengketa Pemilukada Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang akan dibacakan putusannya pada Kamis (29/3/2012) pekan depan.
"Kami optimis gugatan kami dikabulkan dengan alasan terbukti semua dengan kecurangan yang sangat sistematis, struktural dam masif," ujar salah satu kuasa hukum Yusron-Yazid, Margarito Kamis di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2012).
Tim kuasa hukum pasangan Cagub-Cawagub Babel nomor 4 ini merasa yakin bahwa seluruh bantahan-bantahan yang diajukan saksi dari KPU Provinsi Babel selaku Termohon dan saksi dari pasangan Cagub-Cawagub Nomor 3, Eko Maulana-Rustam Effendy selaku Pihak Terkait tidak signifikan.
"Dari awal gugatan kami terbukti semua dan bantahan-bantahan dari pihak terkait maupun termohon tidak signifikan," kata Margarito.
Setelah menjalani enam kali persidangan, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan umumkan putusan pada hari Kamis (29/3/2012) pekan depan.
"Keterangan para pihak sudah cukup. Oleh karena itu sidang selanjutnya akan diumumkan putusannya," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Mahfud MD di muka persidangan.