TRIBUNNEWS.COM, TAPAKTUAN - Sekitar 350 warga di tujuh dusun di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dilaporkan tidak terdaftar sebagai pemilih di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa tersebut. Akibatnya, masyarakat yang tercatat sebagai warga setempat itu dipastikan bakal tidak bisa memberikan hak pilihnya dalam Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2012–2017, Senin (9/4/2012) ini.
Keuchik Lhok Bengkuang, Taslim Reza, yang ditemui Serambi di TPS Dusun Gunung Durian, Minggu (8/4/2012), membenarkan sekitar 350 orang warganya tidak terdaftar sebagai pemilih di sejumlah TPS yang tersebar di desa mereka.
“Benar, sekitar 350 orang warga kita yang tersebar di tujuh dusun tidak terdaftar sebagai pemilih. Padahal mereka semua tercatat sebagai penduduk kita. Anehnya, dalam DPT ada satu orang terdapat empat nama dan ada juga nama tidak diketahui orangnya,” kata Taslim Reza.
Reza mensinyalir, tidak terdaftar sebagian warganya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikarenakan saat diumumkan daftar pemilih sementara mereka tidak pro-aktif untuk melihat nama-nama mereka di papan pengumuman, sehingga waktu dilakukan pemutakhiran data pemilih mereka tidak melaporkan bahwa nama mereka tidak tercamtum dalam daftar pemilih tersebut. “Padahal pengumuman daftar pemilih sementara itu sudah berbulan-bulan ditempel,” ungkapnya.
Taslim juga mengaku sempat mendapat komplain dari masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilihnya itu, namun pihaknya selaku perangkat desa juga sudah berupaya semaksimal mungkin supaya semua masyarakatnya bisa menggunakan hak pilih sebagaimana mestinya.
“Tugas kami sudah memberitahukan kepada masyarakat tantang daftar pemilih sementara itu, namun tidak ada yang mengkrosceknya, ya akibatnya begini,” ujar Taslim.