Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Proses pencoblosan suara untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh dan Wali Kota/wakil wali kota Lhokseumawe di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Lhokseumawe sempat terhenti selama dua jam, Senin (9/4) pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Terhentinya proses pencoblosan suara ini akibat diboikot para narapidana. Mereka melakukan aksi pemboikotan lantaran banyak narapidana tidak bisa mencoblos dikarenakan masa hukuman mereka lebih dari lima tahun. Namun, setelah ada penjelasan pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, akhirnya proses pencoblosan kembali lancar.
"Benar sempat terhenti, tapi kini telah lancar kembali," ujar Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Edy Teguh Widodo saat dikonfirmasi Serambi Indonesia, Senin (9/4/2012).