"Pihak muassasah juga meminta kepada jemaah haji Indonesia agar tetap memakai gelang identitas yang diberikan oleh Muassasah," tuturnya.
Tentang Muassasah
Sekadar diketahui, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Muassasah merupakan badan atau organisasi sejenis yayasan yang didirikan sebagai pengganti syekh jamaah Haji di Makkah.
Muassasah ini sendiri ditunjuk oleh Kementerian Haji Arab Saudi untuk menangani masalah seputar ibadah Haji dan Umrah. Adapun dalam urusan Umrah, Muassasah bertugas untuk menerbitkan MOFA (Ministry of Foreign Affairs).
Dengan MOFA inilah, calon peserta Umrah dapat mengajukan visa Umrah ke Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dinegara masing masing. Durasi waktu penerbitan MOFA paling cepat satu jam. Tapi, jika ada masalah teknis, kita harus menunggu MOFA terbit lebih dari satu minggu.
Peranan Muassasah dalam pelaksanaan ibadah Haji sangat berbeda, dimana muassasah tidak hanya menerbitkan MOFA, tetapi juga bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan jamaah Haji di Makkah.