News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020

Seorang Calon Jemaah Kecewa Haji Dibatalkan, Sudah Mendaftar Sejak 2011 dan Melunasi Pembayaran

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang calon jemaah haji 2020 merasa kecewa karena pemerintah Indonesia putuskan tak berangkatkan haji tahun ini karena pandemi Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, merasa kecewa setelah Pemerintah Indonesia putuskan tidak berangkatkan rombongan haji ke tanah suci di tahun ini.

Padahal ia sudah mendaftar ibadah haji sejak 2011 lalu dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (2/6/2020).

Baca: Komnas Haji dan Umrah Sebut Keputusan Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Telah Selamatkan Jemaah

Didi, merupakan seorang calon jemaah haji tahun keberangkatan 2020 asal Bantul, Yogyakarta.

Pada tahun 2011 lalu, ia mendaftarkan diri untuk melangsungkan ibadah haji.

Kala itu, Didi telah melakukan setoran awal biaya haji sebesar Rp 25 juta.

Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, merasa kecewa setelah Pemerintah Indonesia putuskan tidak berangkatkan rombongan haji ke tanah suci di tahun ini. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Setelah berkas pendaftaran terpenuhi, Didi telah mendapatkan nomor keberangkatan dan tinggal menunggu waktunya.

Selama sembilan tahun, Didi dengan sabar menunggu gilirannya untuk memenuhi panggilan beribadah di Tanah Suci.

"Saya mendaftar dari tahun 2011, dengan setoran awal 25 juta di Bantul," terang Didi.

"Begitu saya dapat nomor keberangkatan saya menunggu sembilan tahun keberangkatan haji," tambahnya.

Tak hanya itu, Didi juga menyampaikan telah melakukan pelunasan beberapa waktu lalu.

Didi menjelaskan ada sebuah grup di WhatsApp yang berisi para calon jemaah haji 2020 lainnya.

Baca: Pengelola Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Legawa Terima Keputusan Pemerintah

Baca: AMPHURI Nilai Pembatalan Haji 2020 Jalan Terbaik

Dalam grup tersebut diberikan berbagai informasi, satu di antaranya perihal pelunasan biaya haji.

Sudah sejak lama disarankan untuk segera melunasi biaya keberangkatan haji.

Untuk gelombang pertama, disebutkan batas maksimal waktu pelunasan adalah pada akhir bulan April lalu.

Saat itu Didi segera melakukan pelunasan dengan mentransfer sejumlah uang secara daring.

"Jauh-jauh hari sudah dikabarkan pelunasan segera untuk gelombang pertama akhir April jadi kita harus segera melunasi," jelas Didi.

Namun sayang, penantian sembilan tahun Didi untuk berangkat ibadah haji pupus sudah.

Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, sedang menunjukkan satu di antara beberapa surat yang harus ia penuhi agar dapat berangkat ibadah haji. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Ia harus rela menunggu satu tahun lagi agar bisa menunaikan ibadah haji.

Didi memilih untuk menyerahkan urusan ini ke pada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Agama atau BPIH.

Karena memang di tengah pandemi Covid-19, kondisi tak mendukung untuk melaksanakan haji.

Meski demikian, Didi mengaku kasihan dengan calon jemaah yang sudah menunggu lama.

Didi juga merasa kecewa dengan keputusan pemerintah tersebut.

Namun ia lebih pasrah karena memang memahami situasi dan kondisi saat ini.

Baca: DPR Nilai Menag Perlu Banyak Belajar tentang Regulasi Haji dan Umrah

Baca: Arab Saudi Belum Buka Akses Masuk, Kemenag Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia

"Semuanya saya serahkan yang berkepentingan saja, kalau kita memang tidak diizinkan kita tunda dulu lah," ungkap Didi.

"Memang situasi sedang tidak memungkinkan, kasihan juga kita yang sudah menunggu lama, kecewa juga ya," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Didi juga menunjukkan beberapa surat yang sudah ia lengkapi.

Seperti bukti setoran Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan bukti pendaftaran yang sudah ia selesaikan.

Juga ada bukti pembayaran haji, serta berkas-berkas kesehatan seperti telah melakukan vaksin meningitis.

"Surat-surat yang harus saya lengkapi semua, ini setoran BPIH, bukti pendaftaran haji sudah saya selesaikan," tutur Didi.

"Bukti pembayaran haji secara online, cek kesehatan, vaksin meningitis," imbuhnya.

Dengan berkas yang sudah lengkap, Didi menuturkan hanya tinggal menunggu tanggal keberangkatan.

Namun dengan keputusan pemerintah, ia harus batal menunaikan ibadah haji tahun ini.

Ia pun berharap agar dapat diberikan umur yang panjang oleh sang Pencipta.

Baca: Tunda Haji 2020 Tanpa Bahas dengan DPR, Komisi VIII Nilai Menag Keliru

Baca: Harusnya Keputusan Soal Haji Ditentukan Lewat Rapat Kerja Bersama

Agar bisa tetap melaksanakan ibadah haji di tahun depan.

Didi mengatakan, selalu siap apabila akan diberangkatkan haji di waktu mendatang.

"Jadi saya tinggal nunggu keberangkatan saja, tapi dengan adanya situasi seperti ini ada pengumuman kita tidak berangkat jadi tidak jadi tahun ini," ucap Didi.

"InsyaAllah kalau saya umur panjang tahun depan saya dipanggil kembali saya siap berangkat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini