Menag lalu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon jemaah Haji yang sudah dua tahun tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran jemaah Haji Indonesia.
"Saya sampaikan permohonan maaf, sekaligus terima kasih atas kesabaran jemaah."
"Semoga tahun depan kondisi membaik dan jemaah bisa berangkat Haji," ucapnya.
Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Pahit, tapi Ini Amanah Konstitusi
Dikutip dari YouTube Kompas TV, Menag Yaqut mengungkapkan, sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan keberangkatan jemaah Haji 2021.
Namun, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota.
Selain itu, juga belum ada penandatanganan Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan Haji 2021.
"Sudah semua disiapkan, kita sudah siap 100 persen pemberangkatan. Yang di Saudi bagaimana?"
"Kita harus sign contract, macam-macam. Kita mau sign contract apa? kuotanya belum diberikan," katanya, Rabu.
Tak hanya itu, penerbangan menuju ke Arab Saudi yang belum dibuka juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam pembatalan tersebut.
"Ketika kontrak diberikan, kemudian waktunya mepet. Sementara penerbangan di-suspend (dihentikan sementara) ke sana," papar Yaqut.
Baca juga: Wamenag: Penjelasan Dubes Saudi Soal Haji Menjernihkan Informasi
Sebelumnya, Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2021 sudah melalui kajian mendalam.
Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.