Tim PPIH juga tak lelah mengimbau agar jemaah haji Indonesia tak melanggar aturan di negeri orang.
Kebijakan masuk Ar Raudhah dengan surat izin, baru diberlakukan tahun 2022 ini oleh pemerintah Arab Saudi.
Diyakini, kebijakan ini berkaitan dengan adaptasi masa pandemi.
Ar Raudhah merupakan bagian seluas 330 meter persegi di dalam Masjid Nabawi yang menjadi tujuan utama para jemaah haji dari penjuru dunia.
Umat Islam percaya, tempat ini merupakan tempat di mana doa akan mustajab dan dikabulkan.
Berdoa di tempat ini diyakini membuat manusia diampuni dosa-dosanya, dan menjadi tempat terbaik untuk bertaubat. (*)