News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Soal Haji Furoda, Harusnya Gratis, Tapi Malah Diperjualbelikan dengan Harga Mahal

Penulis: Aji Bramastra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konjen RI untuk Jeddah, Eko Hartono mengatakan konsep haji furoda sebenarnya merupakan undangan gratis dari Kerajaan Arab Saudi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Kasus 46 WNI yang batal berhaji lewat jalur haji furoda, jadi sorotan masyarakat.

Salah satu yang jadi sorotan, haji furoda alias haji mujamalah, yang sebetulnya merupakan undangan berhaji dari Kerajaan Arab Saudi, malah diperjualbelikan di Indonesia.

Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah, Eko Hartono, mengakui, konsep haji furoda sebenarnya merupakan undangan gratis dari Kerajaan Arab Saudi.

Awal mula maksud undangan haji ini diberikan, sebagai cara Kerajaan Arab Saudi meningkatkan hubungan diplomatik ke sebuah negara.

Tapi soal mengapa haji furoda akhirnya malah diperjualbelikan dengan harga fantastis di Indonesia, Eko tak mau lebih jauh berkomentar.

Baca juga: Reaksi Menteri Agama Setelah Lihat Tenda di Arafah: Dulu Saya Ibadah Haji Nggak Sebagus ini

"Mestinya (haji furoda) desainnya gratis, tapi di luar itu, saya tidak mau berkomentar," kata Eko, ditemui Tribunnews dalam sebuah acara di Mekkah, Selasa (5/7/2022).

Eko pun menjelaskan alur pemberian haji furoda atau haji mujamallah dari Arab Saudi.

Menurut Eko, haji furoda alias haji undangan sebetulnya sudah ada sejak tahun 2014.

Haji furoda menjadi fenomena unik karena ini merupakan hadiah dari Kerajaan Arab Saudi secara perseorangan.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Terbang ke Arab Saudi, Penuhi Undangan Raja Salman untuk Beribadah Haji

Pemberian kuota furoda ini tidak lewat Kementerian Agama maupun Pemerintah RI.

Sehingga, pemerintah tak tahu berapa jumlah kuota haji furoda yang bisa dimanfaatkan.

"Pihak kerajaan mendistribusikan lewat Kedubes mereka di masing-masing negara,"

"Kedutaan Besar Saudi itu kemudian yang memilih, siapa yang mereka berikan kuota haji furoda itu," kata Eko.

Baca juga: 46 WNI Gagal Berhaji Lewat Jalur Haji Furoda, Alamat Kantor Tak Sesuai Fakta & Proses Refund

Adapun 46 haji furoda yang dideportasi, mereka tak diterima masuk Arab Saudi karena menggunakan kuota haji furoda dari Malaysia dan Singapura.

Eko menjelaskan, secara konsep, kuota haji furoda di sebuah negara, semestinya tidak bisa diperjualbelikan ke negara lain.

"Kalau yang berangkat warga negara lain, tujuan hubungan diplomasi dari Saudi ke negara itu kan akhirnya tidak tercapai," kata Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini