TRIBUNNEWS.COM - Haji merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang mampu.
Haji juga bisa dikatakan secara sengaja datang ke Mekkah, mengunjungi Ka'bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan serangkaian ibadag dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Melaksanakan haji harus sesuai rukun dan wajib haji.
Rukun haji merupakan kegiatan ibadah yang harus dilakukan saat berhaji, jika tidak dikerjakan, maka hajinya tidak sah.
Rukun haji:
- Ihram: Pernyataan memulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Pertama Tiba di Arafah: Sujud Syukur di Tanah Lapang, Talbiyah Berkumandang
- Wukuf: Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah
- Tawaf: Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
- Sa'i: Berjalan atau berlalu-lari kecil antara bukat Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali yang dilakukan setelah Tawaf Ifadah
- Tahallul: Bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i
Dalam melaksanakan haji, ibadahnya dilaksanakan di beberapa tempat berbeda.
Mengutip Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya M. Syukron Maksum berikut ini tempat-tempat untuk melaksanakan ibadah haji
1. Mekkah
Mekkah merupakan kota tempat berdirinya Ka'bah yang berada di pusat Masjidil Haram.
Dalam melaksanakan ibadah haji, Mekkah merupakan tempat pembuka dan penutup ibadah.
2. Arafah
Arafah berada di sebelah timur Mekkah dan menjadi tempat wukuf pada 9 Zulhijah.
Arafah adalah padang yang luas, namun saat tidak musim haji, tempat ini tidak dipakai.
3. Muzdalifah
Muzdalifah berada di dekat Mina dan Arafah.
Tempat ini dikenal sebagai tempat jemaah haji melakukan Mabit (bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melakukan ibadah jumrah di mina.
4. Mina
Tugu jumrah ada di Mina.
Jumrah adalah kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan Nabi Ibrahim ketika mengusir setan.
Masing-masing tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk jumarah aqabah, jumrah ula, dan jumrah wustha.
Di Mina, jemaah haji diwajibkan untuk menginap selama satu malam.
(Tribunnews.com, Renald)