Hilman mengatakan memang ada jamaah haji yang melakukan pembatalan, baik soal usia dan antrean, tidak selalu terkendala masalah uang.
"Kami melihat, sebelumnya ada yang membatalkan karena uang, tapi tidak banyak. Yang banyak itu batal karena tidak berangkat bersama mahromnya. Istri berangkat suaminya tidak jadi. Itu banyak yang dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Jika Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Konsekuensi Jemaah yang Tidak Bisa Bayar
Jika ada jemaah yang mundur, maka kursinya akan diisi dengan jamaah haji lain nantinya.
"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya. Kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan adalah keputusan mendadak. Misal karena sakit dan meninggal, kami siapkan skenario kalau tahun lalu 0,017 yg batal kuota tak
termanfaatkan," ujarnya.
Dalam jadwal Kemenag, pemberangkatan pertama jemaah ke Arab Saudi adalah 24 Mei.
"Tentu itu [batal berangkat] yang tidak diinginkan dan bahwa jemaah itu harusnya sudah bisa menghitung sejak tahun lalu. Jadi tahun lalu itu separuh [jemaah haji] mereka tahu akan terbawa [berangkat haji] sebagian tahun 2023 dan sudah siap.
Biaya Haji Rp69 Juta Belum Final
Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar seorang jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci terdiri dari: biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan sepenuhnya oleh jemaah dan nilai manfaat yang dibayarkan oleh
pemerintah dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Tahun 2023, Kemenag mengusulkan agar Bipih dinaikkan. Persentasenya 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.
Hal ini berbeda dari tahun 2022, di mana Bipih berkisar 41 persen dan nilai manfaat 59 persen.
Terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp 69 juta per jemaah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa hal itu masih dalam pengkajian, belum final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kalkulasi," katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalananibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.
"Belum finalsudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi.