News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

46 Jemaah Haji Indonesia Tertinggal di Madinah, 30 di Antaranya Sudah Meninggal, 16 Orang Sakit

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cecep Nursamsi, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan atau Layanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daerah Kerja Madinah. Tercatat per Jumat (16/6/2023) petang, ada 46 jamaah haji Indonesia tertinggal di Madinah. 30 di antaranya sudah meninggal dunia.

TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Kabar terbaru datang dari misi haji Indonesia di daerah kerja Madinah, per Jumat (16/6/2023) petang.

Tercatat ada 46 jamaah haji Indonesia tertinggal di Madinah.

"Yang sakit 16 orang. Malam ini didorong (ke Mekah). Sisanya yang 30 sudah wafat," kata Cecep Nursamsi, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan atau Layanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daerah Kerja Madinah, menjawab pertanyaan MCH, Jumat (16/6/2023).

Seksi Yanpul adalah satu dari 12 gugus tugas strategis misi haji Indonesia.

Baca juga: Perawatan Medis Gratis Disediakan Arab Saudi bagi Jemaah Haji

Tugasnya, mencatat dokumen perjalanan (paspor, visa, dan aneka urusan terkait handling jamaah haji) selama di Arab Saudi.

Dalam sistem administrasi Yanpul, dokumen paspor, visa jamaah wafat, dan dirawat di wilayah kerjanya, dicatat dan dikontrol setiap hari.

Dalam misi operasi haji, punya istilah khas yang mudah dipahami.

Mereka yang sakit atau wafat di wilayah administasi kerja mereka, dan tidak ikut "didorong" (mobilisasi) bersama jamaah haji sehat, dokumennya berstatus "tertinggal".

Yang wafat dimakamkan di Baqi, dan dokumennya masih terekam dalam pengawasan muassasah, otoritas layanan haji umum pemerintah Arab.

Cecep menjelaskan, 30 jamaah "tertinggal wafat" terbit COD-nya, certipicate of death, di wilayah mana mereka wafat.

Penerbitnya adalah muassasah.

Baca juga: Embarkasi Solo Dapat Tambahan Kuota Haji 1.261 untuk Jemaah Asal Jawa Tengah dan DIY

COD ini penting sebagai rujukan dasar untuk proses pemulasaran, salat, dan pemakaman jenazah oleh otoritas Arab Saudi.

Bagi misi haji, COD ini jadi rujukan untuk proses Badal Haji (hajj in abaencia) di Arafah, pembayaran premi asuransi kematian, dan menjaga dokumen paspor dan hahinya, tak disalahgunakan oleh para pendatang ilegal.

Cecep menambahkan, untuk jamaah sakit, yang juga masih berstatus "TERTINGGAL", akhir pekan ini, juga akan "didorong" ke Mekah, untuk ikut tahapan ibadah haji.

Hingga 24 hari misi haji Indonesia di Madinah, sudah tercatat 100.275 jamaah plus 1.317 petugas.

Mereka tercatat dari 264 kloter jamaah Gelombang I.

Hampir 97 persennya, pekan depan, akan didorong ke Mekah, untuk ikut rangkaian puncak haji, 27 hingga 31 Juni.

Selama 23 hari, jamaah dan petugas itu berada Berada di 3 Wilayah akomodasi, Syamaliah, Gharbiyah, dan Janubiyah.

Jamaah gelombang I dan gelombang kuta tambahan ini dilayani pada 7 Sektor, Sektor 1 – 5 layanan akomodasi jamaah di hotel, dan Sektor Khusus Nabawi dan Sektor Bir Ali-Hijrah, dan saat ini menempati 79 Hotel.

Jamaah Gelombang II yang akan tiba 2 Juli Mendatang, juga akan menempati layanan akomodasi itu. (zil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini