News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

5 Jemaah Haji Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Masuk Daftar Cekal, Pernah Kena Deportasi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji seluruh dunia termasuk Indonesia saat tawaf mengelilingi Kabah.5 jemaah haji asal Indonesia di musim haji 2023 ditolak masuk Arab Saudi. Mereka ditolak masuk karena ternyata tercatat dalam daftar cekal Arab Saudi.

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sebanyak 5 jemaah haji asal Indonesia di musim haji 2023 ditolak masuk Arab Saudi. Mereka ditolak masuk karena ternyata tercatat dalam daftar cekal Arab Saudi.

Jemaah tersebut berasal dari Lombok, Surabaya dan Banjarmasin tersebut ditolak sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah dan King Abdul Aziz di Jeddah.

Baca juga: Pantau Kesehatan Jemaah Haji Indonesia, Tim Gabungan Disiagakan di Jalur Jamarat

Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Eko Hartono mengatakan setibanya di bandara di Arab Saudi, jemaah haji tersebut dalam pengecekan di imigrasi Arab Saudi masih berstatus cekal. Mereka pun ditolak masuk ke Arab Saudi dan sudah dicarikan pesawat pulang untuk kembali tanah air.

"Sudah kembali ke tanah air nggak boleh masuk hanya tiba di bandara waktu dicek di imigrasi di sini kemudian statusnya masih cekal, ya sudah dipulangkan kembali dan dicarikan pesawat kembali ke tanah air, nggak sempat masuk sini," kata Eko kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).

Eko menjelaskan hal ini bisa terjadi karena jemaah haji yang bersangkutan sebelumnya pernah tinggal di Arab Saudi dan dideportasi. Sebagaimana peraturan terbaru Arab Saudi, mereka yang dideportasi baru bisa terhapus status cekalnya setelah 10 tahun sejak tanggal dideportasi.

Baca juga: Update Jemaah Haji yang Meninggal Dunia di Arab Saudi Mencapai 118 Orang

"Karena gini ada perubahan kebijakan Saudi tentang masa deportasi ini dulu sebelum 2021 itu masa cekal hanya 5 tahun, terus setelah covid diperpanjang jadi 10 tahun. Nah mungkin yang bersangkutan itu merasa sudah 5 tahun. Mungkin dia belum mendengar kebijakan Saudi yang memperlama jadi 10 tahun," jelas Eko.

Anggota pasukan keamanan Saudi berpartisipasi dalam persiapan parade militer di Mekkah pada 17 Juni 2023, saat jemaah haji dari seluruh dunia tiba untuk menunaikan ibadah haji. (Photo by Abdulghani BASHEER / AFP) (AFP/ABDULGHANI BASHEER)

Eko pun menerangkan bahwa kejadian serupa juga pernah terjadi pada jemaah haji maupun umrah.

Menurutnya otoritas Arab Saudi saat ini lebih tegas terkait persoalan deportasi dan daftar cekal tersebut.

"Tidak peduli mau umrah atau haji nggak boleh masuk jadi lebih tegas," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini