News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Benahi Sistem Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi VIII DPR meminta pemerintah membenahi sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji untuk membuat jemaah semakin nyaman saat menjalankan ibadah. Foto jemaah haji dari berbagai negara berada di Jamarat untuk melaksanakan lempar jamrah, Kamis (29/6/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta pemerintah membenahi sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji untuk membuat jemaah semakin nyaman saat menjalankan ibadah.

Hal itu menyusul banyaknya kendala teknis yang ditemukan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam keterangannya dikutip Minggu (2/7/2023).

"Ada faktor cukup penting yang selama ini tidak kita perhatikan, karena kan lebih fokus pembahasannya anggaran haji. Faktor yang penting salah satunya manajemen penyelenggaraan haji," kata Diah.

Baca juga: Tak Ada Wabah Penyakit, Menkes Saudi Klaim Berhasil Beri Layanan Kesehatan Haji

Berdasarkan pengawasannya sebagai anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR yang bertugas memantau pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, Diah menemukan sistem manajemen penyelenggaraan haji dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas menjadi persoalan paling utama yang harus dibenahi oleh pemerintah.

Adapun kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi sekitar 230 ribu orang.

Ada kenaikan lebih dari 2 kali lipat dibanding tahun lalu di mana Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebanyak 100 ribu orang.

Diah menilai, manajemen krisis dalam penyelenggaraan haji tahun ini belum optimal.

Terutama karena banyak jemaah haji lansia yang diprioritaskan untuk berangkat tahun ini mengingat akibat pandemi Covid-19, ada batasan usia untuk keberangkatan haji.

"Terlebih sekarang mengambil kebijakan 30 persen lansia, berarti ada 70 ribu lansia jemaah haji Indonesia kali ini. Artinya beban kerja teknis bagi pendamping kan jadi lebih meningkat, tapi ini menurut saya ujian bagi tata kelola manajemen haji kita," ujar Diah.

Baca juga: Maktab Mina Jadid Mulai Sepi, 92,8 Persen Jemaah Haji Jawa Barat Pilih Nafar Awal

Para lansia yang menunaikan haji memiliki keterbatasan dalam melaksanakan ibadah.

Untuk itu, kata Diah, peran pengawas haji menjadi krusial dalam menyukseskan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu Kemenag diharapkan dapat menugaskan lebih banyak petugas haji khususnya bagi pendamping lansia.

"Dengan adanya peningkatan pendamping, Diah menilai hal tersebut dapat membantu para jemaah lansia yang kesulitan saat menunaikan ibadah haji," ujarnya.

Diah juga meminta pemerintah mengevaluasi betul persoalan maktab sehingga kejadian jemaah haji yang tidur di luar tenda di Mina tidak terjadi lagi buntut kelebihan kapasitas.

Apalagi dalam kejadian tersebut juga terdapat lansia.

"Bagaimana formatnya di tenda itu, siapa yang jaga karena memang harus bermalam di sana. Yang paling berat dalam ibadah haji itu memang di Arafah-Mina karena nggak ada transportasi," kata Diah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini