TRIBUNNEWS.COM, MADINAH – Kabar duka datang dari jemaah haji Indonesia. Seorang jemaah haji wafat pada Senin (13/5/2024).
Upan Supian (71), jemaah haji dari kelompok terbang (Kloter) JKS 2 Embarkasi Jakarta-Bekasi atas wafat setelah menunaikan salat Asar di Masjid Nabawi, Senin, 13 Mei 2024.
Baca juga: Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji 2024, Perhatikan Ketentuan Berat Koper Kabin dan Bagasi
Jamaah asal Garut itu pada Senin sore berangkat dari Hotel Abraj Tabah ke Masjid Nabawi pukul 15.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Selesai salat, pukul 16.45 WAS, Upan terjatuh di pintu 4 Masjid Nabawi.
Upan kemudian dievakuasi oleh petugas ke Emergency Center yang ada di dekat Masjid Nabawi.
Sekitar pukul 17.27 WAS, dokter emergency center menyatakan Upan telah meninggal dunia.
Diduga Upan mengalami serangan jantung.
Baca juga: Nurseha Calon Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Meninggal Sehari Setelah Masuk Asrama Haji
"Saya barusan menandatangani surat izin untuk pemakaman almarhum,' ujar Ali Machzumi, kepala Daerah Kerja Madinah, PPIH Arab Saudi, Senin malam, pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
Jemaah haji yang meninggal di Madinah akan dimakamkan di permakaman Baqi yang berada di timur Masjid Nabawi.
Upan dan rombongan kloter JKS 2 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.05 WIB menggunakan pesawat Saudia Airlines SV 5219.
Upan tiba di Bandara Amir Mohammad bin Abdulazis (AMMA), Madinah, pukul 11.35 WAS.
Rombongan kloter JKS 2 yang membawa Upan tiba di Hotel Abraj Tabah pukul 13.35 WAS.
Artinya almarhum baru sekitar 30 jam berada di Madinah bila dihitung sejak mendarat di Bandara AMMA.
Jemaah yang Meninggal Statusnya Tetap Haji, Ibadahnya Akan Dibadalkan
Terpisah, Syahro Marwan, pembimbing ibadah jemaah haji Daker Madinah mengatakan prosesi ibadah haji pada jemaah haji yang meninggal telah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah.
Pemerintah akan membadalkan haji jemaah yang meninggal di tanah suci.
“Terkait jamaah yang meninggal dunia sebelum puncak haji, akan dibadalkan oleh pemerintah. Menjelang puncak haji nanti, tim pembimbing ibadah akan mendapat data jamaah haji yang meninggal," ucapnya.
Pihaknya menurut Syahro akan menarikan petugas untuk membadalkan haji jemaah yang meninggal.
"'Nanti kami akan mencarikan orang atau petugas yang bisa membadalkan. jadi status mereka yang meninggal tetap berstatus haji.”