News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

6 Larangan di Masjid Nabawi untuk Jemaah Haji dan Umrah

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Masjid Nabawi di Madinah. Berikut adalah larangan-larangan di Masjid Nabawi.

TRIBUNNEWS.COM - Masjid Nabawi biasanya menjadi destinasi utama para jemaah haji dan umrah.

Namun, Masjid Nabawi memberlakukan batas-batas tertentu di kawasan masjid.

Larangan ini perlu untuk diketahui oleh siapa saja yang berkunjung, apalagi jemaah yang melaksanakan ibadah haji tahun 2024 ini.

Berikut larangan-larangan di Masjid Nabawi, dikutip dari akun Instagram Kementerian Agama (Kemenag):

1. Merokok

Masjid Nabawi merupakan salah satu kawasan yang menerapkan aturan tidak boleh merokok di kompleks masjid.

Anda pasti akan ditegur dan didenda 200 riyal atau bahkan diproses secara hukum.

2. Membuang sampah sembarangan

Ada banyak kotak sampah di berbagai sudut Masjid Nabawi.

Ada juga petugas khusus yang berkeliling membawa plastik sampah agar para jemaah bisa membuang sampah pada tempatnya.

3. Membentangkan spanduk

Baca juga: Jemaah Haji Wafat Bakal Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

Membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu juga tidak boleh dilakukan.

Otoritas Arab Saudi bahkan melarang jemaah untuk membawa atau membentangkan bendera negaranya.

4. Berkerumun

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan jemaah lain, kerumunan orang banyak juga bisa menimbulkan kecurigaan.

Petugas akan meminta jemaah untuk terus berjalan.

5. Mengambil video berdurasi lama

Petugas keamanan Arab Saudi banyak melakukan patroli secara langsung maupun melalui CCTV.

Apabila ketahuan, kamera dan alat pendukung akan disita atau bahkan hasil rekamannya dihapus permanen.

6. Mengambil barang tercecer

Mengambil barang yang tercecer walau untuk mengamankannya akan terlihat seperti pencurian jika dari kamera CCTV.

Apabila Anda menemukan barang yang tercecer, segera sampaikan ke petugas keamanan terdekat.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini