TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH -- Kemudahan menjalankan rangkaian ibadah (rukhsah) diberlakukan pada jemaah haji lansia saat tawaf di Masjidil Haram.
Kemudahan beribadah melaksanakan tawaf dan sai di Masjidil Haram untuk lansia ini difasilitasi oleh pemerintah Arab Saudi dengan menyiapkan skuter listrik.
Baca juga: 34 WNI Pemegang Visa Haji Palsu Dibebaskan Tanpa Deportasi, Seorang WNI Diburu Polisi Arab
Lantas, bolehkah melaksanakan tawaf dan sai memakai skuter listrik. Bagaimana hukumnya?
Tim Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi, KH Moqsith Ghazali menjelaskan, Nabi Muhammad SAW dulu juga pernah menggunakan tawaf menggunakan unta.
"Nabi dulu kan pernah tawaf dengan menggunakan unta. Saya kira itu menjadi dasar bagi jemaah lansia untuk tidak memaksakan diri tawaf dengan jalan kaki atau sai dengan jalan kaki," ujar Kiai Moqsith saat ditemui usai mengisi kegiatan Visitasi dan Edukasi di Masjid Wanita Hotel Al Kiswah, Makkah, Senin (3/6/2024).
Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan layanan yang terbaik bagi jemaah lansia.
Jemaah lansia bisa memanfaatkan fasilitas skuter listrik itu, karena yang penting adalah tawafnya.
Baca juga: Haru Dapat Wakaf Dari Habib Bugak Asyi 1.500 Riyal, Jemaah Haji Aceh: Ini untuk Anak Yatim
"Karena yang terpenting kan muternya, tawafnya dilaksanakan," ucap jebolan Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo ini.
Dia menambahkan, Nabi Muhammad SAW juga telah mencontohkan bahwa tawaf menggunakan kendaraan juga bisa dilakukan.
"Untungnya Nabi pernah menyontohkan menggunakan unta. Unta itu kurang lebih sekarang sama dengan skuter listrik," kata Kiai Moqsith.
Dengan demikian, maka hukum tawaf dan sai dengan berkendara adalah boleh.
Namun, bagi jemaah haji yang masih sehat dan bugar, sebaiknya tetap memprioritaskan tawaf dan sai dengan berjalan kaki, agar tidak terkesan menggampangkan proses ibadah tersebut.
Suhu Makkah Makin Panas, KKHI Sarankan Jemaah Lansia Hemat Tenaga, Skuter Jadi Solusi
Sementara itu, saran memakai skuter ini juga pernah disaramkan Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah, Nurul Jamal.
Mengingat suhu udara di Makkah semakin panas.
Baca juga: Kemenag, Kemenlu hingga Maskapai Dilibatkan untuk Cegah Jemaah Haji Umrah Tertipu Travel
Catatan Tribunnews.com, dari informasi cuaca Arab Saudi sudah lebih dari 40 derajat celsius.
Melihat cuaca ekstrem di Makkah ini, jemaah lansia dianjurkan kepada jemaah Indonesia agar tidak memaksakan diri ketika melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.
"Dianjurkan gunakan skuter," ujar Jamal.
Perlu diketahui jumlah jamaah haji lansia (lansia) yang diberangkat tahun ini masih sangat banyak, sekitar 45 ribu orang.
Tarif Skuter Listrik di Masjidil Haram
Dikutip dari laman Kementerian Agama, berikut adalah harga sewa dalam mata uang Saudi Riyal:
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115