TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan sangat ketat terkait izin/visa resmi jelang puncak haji 2024.
Tak sembarang jemaah bisa masuk Kota Makkah.
Sebab dalam aturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, hanya jemaah yang memiliki visa haji lah yang boleh memasuki Makkah untuk menunaikan ibadah haji.
Hal ini berlaku untuk semua negara, tak terkecuali jemaah asal Indonesia.
Baca juga: Ketatnya Masuk Kota Makkah Cegah Jemaah Non-Visa Haji, Tentara Elite AD Arab Saudi Ikut Dikerahkan
Jika jemaah hanya memiliki visa ziarah, maka akan dicegah masuk Arab Saudi.
Menurut keterangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hal tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan menyusul beberapa kasus terjadi pada calon yang tidak diperbolehkan masuk ke Makkah akibat menggunakan visa ziarah maupun non-haji.
Ketatnya peraturan pemerintah Arab Saudi terkait visa resmi jelang puncak haji ini ternyata dialami langsung oleh dua tim pengawas (Timwas) haji DPR RI.
Mereka adalah Arteria Dahlan, anggota DPR RI dari PDIP dan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.
Diketahui Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi saat ini tengah melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.
Dari laporan Wartawan Serambi Indonesia/Tribun Network, Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024, Kamis (13/6/2024), Arteria dan Ashabul Kahfi menceritakan pengalaman itu saat rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kemenag RI di Kawasan Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024).
Kala itu Arteria menceritakan pengalamannya bersama rekannya Ashabul Kahfi yang sempat berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi saat hendak masuk Kota Makkah.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Pakai Masker & Bawa Semprotan Air Hindari Heatstroke
Baik Arteria maupun Ashabul sempat dimasukkan dalam ruangan sekitar lebih kurang 10 menit.
"Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya dibebaskan," cerita Arteria dalam forum sebagaimana dihimpun Tim Media Center Haji (MCH).
Mereka mengakui jika penerapan aturan yang dilakukan Arab saudi tak pandang bulu.
Karena itu, Arteria berharap agar aturan ketat yang mereka alami tersebut bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa.
"Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi," ujar Arteria.
Berikut profil Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi
Profil Arteria Dahlan
Mengutip Wikipedia, Arteria Dahlan adalah seorang pengacara dan politisi Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang lahir 7 Juli 1975.
Dia kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI.
Arteria mulai duduk di DPR RI pada 23 Maret 2015.
Ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kala itu.
Baca juga: Naib Amirul Hajj: Mabit dengan Skema Murur untuk Keselamatan Jemaah
Kehidupan Awal
Orang tua Arteria merupakan perantau Minang asal Kukuban, Maninjau, Sumatra Barat.
Ayahnya bernama Zaini Dahlan dan ibunya bernama Wasniar.
Mereka merantau ke Jakarta pada era 1950-an dan bekerja sebagai guru.
Menurut pengakuan Arteria, ia "berasal dari keluarga Masyumi".
Kakek dan nenek Arteria dari pihak ayah bernama Dahlan bin Ali dan istrinya bernama Dahniar Yahya, (dipanggil Ibu Nian), seorang guru mengaji di Kukuban, Maninjau, juga tokoh Masyumi.
Dahniar pernah ditahan pada masa pemerintahan Soekarno karena diduga terlibat Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Sementara kakek dan nenek Arteria dari pihak ibu bernama Wahab Hasyim.
Wahab adalah seorang pedagang tekstil di Tanah Abang yang rumahnya kerap menjadi tempat transit perantau Minang, dan istrinya bernama Lamsiar.
Arteria mengaku ayahnya pernah berusaha masuk Akademi Kepolisian, tetapi pada tes terakhir ditolak karena "terindikasi Masyumi dan PRRI".
Baca juga: Antisipasi Jemaah Haji Indonesia Tak Bisa Masuk Arafah, Menag Yaqut Tagih 13 Ribu Smart Card
Sejumlah Kontroversi Arteria Dahlan
Pada 28 Maret 2018, Arteria Dahlan pernah melontarkan makian kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dengan kata "bangsat" dalam rapat kerja Komisi III DPR.
Sehari kemudian, ia meminta maaf atas ucapannya.
Pada Oktober 2019, Arteria menuai kontroversi terkait sikapnya saat beradu argumen dengan ekonom senior Emil Salim.
Ia memotong Emil ketika berbicara, lalu berdiri menunjuk-nunjuk Emil dan menuding pemikirannya sesat.
Meski menuai banyak kecaman, ia menyebut sikapnya bentuk perjuangan ideologi dan menolak meminta maaf kepada Emil.
Pada 17 Januari 2022, Arteria mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana yang berbicara dengan bahasa Sunda saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung.
Hal ini menuai polemik di kalangan masyarakat beretnis Sunda, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memintanya meminta maaf.
Arteria sempat menolak meminta maaf pada 19 Januari 2022 karena menilai tidak ada yang salah dengan pernyataannya.
Bahkan, ia sempat mengaitkan hal ini dengan isu adanya unsur kekaisaran fiktif Sunda Empire dalam institusi kejaksaan, sehingga salah satu petinggi Sunda Empire Rangga Sasana sempat berencana melabraknya di Gedung DPR RI meskipun akhirnya batal.
Arteria akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda dan Jawa Barat pada 20 Januari 2022.
Baca juga: Cerita Arteria Dahlan & Ashabul Kahfi Sempat Ditahan Petugas Arab Saudi 10 Menit saat Masuk Makkah
Pendidikan
Arteria bersekolah di SD Negeri Gunung 01 Pagi Jakarta (1981-1987).
Setelahnya dia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 2 Jakarta (1987-1990).
Lepas SMP, Arteria bersekolah di SMA Negeri 70 Jakarta (1990-1993).
Setamat SMA, Arteria kemudian melanjutkan kuliah mengambil S1 Teknik Elektro, Universitas Trisakti (1993-1999).
Dia juga kuliah S1 Program Kekhususan Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia (1994-1999).
Lalu S2 Ilmu Hukum Ketatanegaraan, Universitas Indonesia (2012-2014).
Profil Ashabul Kahfi
Ashabul Kahfi lahir 13 Maret 1961.
Dia adalah seorang akademisi dan politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2019.
Ashabul Kahfi mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
Ashabul Kahfi merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan duduk di Komisi VIII sebagai Ketua Komisi, menggantikan Yandri Susanto yang diangkat menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sebelum menjabat sebagai Anggota DPR-RI, Ashabul Kahfi pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selama tiga periode dari 2004 hingga 2019.
Dari tahun 2014 hingga 2019 ia menjabat sebagai Wakil Ketua.
Pendidikan
Ashabul Kafhi menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD Aisyiyah Cabang Bantaeng (1966–1972).
Kemudian dia melanjutkan sekolah tingkat menengah pertama di SMP Mu’alimin Yogyakarta (1973–1976).
Selepas SMP, Ashabul Kahfi melanjutkan ke SMA Mu’alimin Yogyakarta (1976–1979).
Lalu dia kuliah S1 di IAIN Alauddin Makassar (1979–1986).
Ashabul kemudian melanjutkan pendidikan strata 2 (S2) di IAIN Alauddin Makassar (1992–1995)
Pekerjaan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (2004–2019)
Anggota DPR-RI (2019–sekarang)
Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Makassar
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar
Sumber: (Tribunnews.com/Khalidin Umar Barat/wik) (Wikipedia)