News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Anggota DPR Arteria Dahlan & Ashabul Kahfi Sempat Ditangkap Petugas Arab Saudi saat Hendak Umrah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketatnya peraturan pemerintah Arab Saudi terkait visa resmi jelang puncak haji dialami langsung oleh dua tim pengawas (Timwas) haji DPR RI, Arteria Dahlan (kiri) dan Ashabul Kahfi (kanan). Mereka sempat diperiksa petugas Arab Saudi saat akan memasuki Kota Makkah.

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi benar-benar memberlakukan aturan ketat terkait izin/visa resmi jelang puncak ibadah haji.

Bahkan, saking ketatnya aturan yang diberlakukan untuk masuk ke Kota Makkah turut dirasakan dua anggota tim pengawas (Timwas) haji DPR RI yang tengah melakukan pemantauan pelaksanaan haji 2024 di Makkah.

Dua anggota DPR RI itu yakni Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan sempat harus berurusan dengan polisi Arab Saudi.

Cerita dirinya ditangkap oleh polisi Arab Saudi itu disampaikan Arteria dalam rapat antara Timwas Haji DPR RI dan Kementerian Agama RI di Kawasan Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: 482 Jemaah Haji yang Sakit, Lansia Non Mandiri dan Disabilitas Bakal Safari Wukuf di Arafah

Arteria menuturkan ia bersama Ashabul Kahfi ditangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi saat mereka hendak masuk Kota Makkah.

Peristiwa itu terjadi saat ia akan umrah dengan mengambil miqat di Tan'im.

Setelah salat di Masjid Aisyah, dia ditangkap.

Masjid Aisyah di Tan'im merupakan titik awal jemaah yang berada di Makkah untuk mengambil miqat atau memulai niat umrah.

Jaraknya sekitar 1 jam perjalanan dari Masjid Aisyah ke Masjidil Haram.

Saat itulah ia dan Ashabul Kahfi ditangkap oleh polisi Arab Saudi.

Padahal mereka berdua adalah anggota DPR RI.

Bahkan Ashabul Kahfi merupakan Ketua Komisi VIII yang menjadi mitra Kementerian Agama.

"Enggak laku dokumen kita sebagai member of parliament," ujar Arteria.

Baca juga: Jemaah Haji Bisa Kirim Banyak Oleh-oleh Dari Tanah Suci ke Kampung Lewat Jasa Paket, Catat Biayanya

Arteria dan Ashabul Kahfi sempat dimasukkan dalam ruangan sekitar lebih kurang 10 menit.

Untunglah kemudian setelah ada komunikasi lebih lanjut dengan berbagai pihak, keduanya akhirnya diizinkan keluar.

"Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya dibebaskan," cerita Arteria.

Ia mengakui jika penerapan aturan ketat dari Pemerintah Arab Saudi itu dilakukan tak pandang bulu.

Karena itu, Arteria berharap agar aturan ketat yang ia alami bersama rekannya sesama anggota DPR RI itu menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa.

"Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat. Terutama terkait penggunaan visa haji. Ini harus benar-benar dipatuhi," ujar Arteria.

Pemerintah Arab Saudi memang tengah memperketat penjagaan terutama saat musim haji.
Hanya yang mengantongi visa resmi yang boleh masuk dan berhaji.

Tidak boleh ada jemaah yang masuk ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa mengantongi visa haji.

Baca juga: 288 Calon Haji Lansia non Mandiri Disafariwukufkan, Mulai Digeser ke Hotel Transit

Aturan ini diberlakukan terhadap warga asing dari semua negara.

Bahkan, dari Indonesia, puluhan WNI sudah dipulangkan pemerintah Arab gara-gara tidak mengantongi visa haji resmi.

Pemeriksaan acak juga terus dilakukan di berbagai lokasi.

Tidak cuma dilakukan oleh polisi, petugas maktab juga memeriksa secara berkala jemaah yang masuk ke hotel.

Adapun rapat antara Timwas Haji DPR RI dengan Kementerian Agama kemarin dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Hadir juga, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, para pejabat Eselon II Ditjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, dan delegasi Amirul Haj.

Sementara dari DPR RI hadir Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Timwas DPR Abdullah Muhaimin Iskandar, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily.

Ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat tersebut.

Di antaranya perkembangan terakhir persiapan layanan pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Bendera Indonesia di Bus Shalawat Hilang

Dalam rapat itu Timwas Haji DPR RI menyoroti sejumlah hal yang menjadi temuan mereka di lapangan.

Di antaranya adalah masalah stiker bendera Indonesia yang biasa jadi penanda identitas bus shalawat, kini justru menghilang.

"Kemarin sempat jadi sorotan dari para anggota Panwas ini adalah soal bus shalawat kita itu justru menjelang akhir, identitas Indonesianya hilang. Benderanya tidak ada," kata Ace Hasan.

Ace mengatakan Timwas sudah menelusuri penyebab hilangnya bendera Indonesia di bus shalawat itu.

Jawaban yang mereka dapat di lapangan tentang ini adalah bahwa hal ini karena aturan dari otoritas Arab Saudi.

Namun, jawaban itu tak membuat Timwas Haji DPR RI puas karena faktanya bendera negara lain masih ada di sejumlah bus shalawat.

Timwas menilai hal ini akan membingungkan jemaah haji Indonesia karena jemaah tak akan berani naik bus kalau tanpa identitas seperti bendera itu.

"Kalau kemarin ditanya ini otoritas pemerintah Arab Saudi yang mencoretnya atau mencabutnya tapi, pada saat bersamaan ketika kami lihat kemarin bendera Iran ada di umereka, tidak ada yang mencabut."

Ace pun menyentil soal hubungan diplomasi dan jumlah jemaah haji Indonesia yang jauh lebih besar dibandingkan negara lain.

"Padahal kurang apa hubungannya Indonesia dengan Arab Saudi? Kenapa bendera kita dicopot. Turki nggak dicopot. Ini penting, karena untuk memastikan identifikasi. Bagi calon jemaah kita kalau bukan bendera Indonesia mereka tak berani ya," kata Ace.

Menurut Ace ini menjadi penting karena menyangkut soal identitas kebangsaan.

"Ini penting. Harus bisa dipastikan kalau alasannya dicopot oleh pemerintah atau otoritas di lapangannya seperti itu, pertanyaannya mengapa negara lain identitasnya ada? Ini penting untuk menjadi catatan Timwas," kata Ace.

Menjawab hal itu Menteri Agama berjanji akan mengecek temuan dari Timnas Haji DPR RI itu.

"Soal bendera yang dicopot, apakah ada beda perlakuan? Kami akan tanyakan itu mengapa beda perlakuan?" kata Menag Yaqut.

Menurut Menag Yaqut, selama ini peraturan tidak boleh menempel bendera di bus sudah aturan lama.

"Kalau negara lain boleh kenapa kita tidak. Apa dasarnya karena kalau ngomong prioritas kan jemaah kita sangat banyak jumlahnya. Kita akan cek dan pastikan lagi," tegas pria yang akrab disapa Gus Men itu.

Tak hanya soal stiker, Timwas juga menyoroti soal petugas, termasuk di dalamnya sopir bus, yang sebagian besar merupakan warga negara asing dan bukan dari Indonesia.

"Kita bisa pahami bahwa penyedia layanannya adalah dari luar. Tapi alangkah lebih bagusnya kalau sopirnya setidaknya ngerti Bahasa Indonesia, berasal dari Indonesia, sehingga pada saat mereka berkomunikasi dengan jamaah kita tidak kesulitan gitu ya. Nah ini untuk memimpin minimalis ini terjadinya apa namanya jamaah menjadi enggan untuk menggunakan bus shalawat tersebut saya kira catatan kami demikian," ujar Ace. (tribun network/kha/kmb/nit/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini