Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Pemerintah Arab Saudi tidak menempatkan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid.
Hal tersebut disampaikan oleh Nasaruddin kepada Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya ke Arab Saudi.
"Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid. Tapi tentu persyaratannya kita harus melaksanakan seluruh persyaratan yang harus dilakukan," kata Nasaruddin Umar melalui keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).
Nasaruddin mengungkapkan, Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
"Menteri (Haji) dan timnya di Saudi Arabia kemarin lebih siap untuk memberikan perhatian khusus kepada Indonesia,” ucap Nasaruddin.
Selain itu, Nasaruddin juga mengajukan permintaan tambahan petugas haji.
Menurut Nasaruddin, banyak jemaah lanjut usia Indonesia yang membutuhkan bantuan petugas.
"Kami minta tambahan petugas ya. Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal," jelasnya.
Baca juga: Penampakan Tas dan Paket Dupa yang Dilaporkan Menteri Agama ke KPK, Ternyata Segini Harganya
Dalam hal transportasi, Nasaruddin mengungkapkan Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah.
Dirinya menegaskan, seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan.
"Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan," jelasnya.
Kementerian Agama, kata Nasaruddin, akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan.
Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.
"Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," pungkasnya.