TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendorong pemerintah mengupayakan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu jemaah.
Hal ini disampaikan Marwan dalam rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, terkait persiapan pelaksanaan Tim Pengawas Haji DPR Tahun 1146 H/2025 M.
Marwan menyebut, saat ini ada kekhawatiran calon jemaah haji, terutama lansia, yang merasa tidak akan sempat menunaikan ibadah haji karena panjangnya daftar tunggu.
Baca juga: Dipimpin Sufmi Dasco, DPR Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Timwas Haji 2025
"Kalau masih memungkinkan ketua didorong pemerintah tambahan kuota, kalau ada paling tidak 10 ribu tambahan kuota," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Dia menegaskan, dari 10 ribu tambahan kuota yang diusulkan, sekitar 5 ribu jemaah bisa dibiayai menggunakan nilai manfaat yang masih tersedia dalam pengelolaan dana haji.
Namun, 5 ribu sisanya membutuhkan kebijakan khusus dari Kementerian Agama, termasuk pengalihan sebagian kuota ke kategori haji khusus.
"Jadi tentu kami senang sekali mendengar berita bahwa Pak Presiden memantau juga dan kami titip salam tambahan kuota," ujar Marwan.
Diketahui, Panja Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M.
DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2025 Turun, BPKH Akan Gelontorkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah
Kesepakatan itu diambil dalam rapat panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Adapun total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286
Dari total BPIH, nantinya yang akan dibayarkan jamaah atau Bipih sebesar Rp 55.431.750, sisanya ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.